RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyiapkan program bantuan insentif bagi 3.779 pelaku sosial keagamaan pada 2026.
Ribuan penerima tersebut didominasi marbot masjid, serta sebagian pengurus gereja yang tersebar di sejumlah kecamatan. Namun, nominal anggarannya masih belum ditentukan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bojonegoro, Dian Rokhmawati menyampaikan, jumlah penerima insentif tahun ini mencapai 3.779 orang.
“Totalnya 3.779 orang, sebagian besar dari masjid dan beberapa gereja,” katanya.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perhatian terhadap pelaku sosial keagamaan yang selama ini berperan menjaga dan merawat tempat ibadah. Selain insentif, para penerima juga mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam skema tersebut, ahli waris akan menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta. Tak hanya itu, tersedia pula beasiswa pendidikan untuk maksimal dua anak, mulai jenjang SD hingga perguruan tinggi dengan nominal yang telah ditetapkan.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa peran pelaku sosial keagamaan tidak bisa dipandang sebelah mata. “Tanpa Bapak dan Ibu sekalian, tempat ibadah tidak akan terurus,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan bahwa insentif dijadwalkan cair dua bulan sekaligus pada Maret atau setelah Lebaran.
Dengan jumlah penerima yang mencapai ribuan orang, program ini menjadi salah satu intervensi sosial terbesar Pemkab Bojonegoro di sektor keagamaan tahun ini, sekaligus memperluas jangkauan perlindungan bagi pelaku sosial di tingkat akar rumput. (kam/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana