RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM- Pemotongan transfer ke daerah (TKD) berdampak ke pembangunan jalan di Kabupaten Blora. Seperti pernah diberitakan, tahun ini Pemkab Blora hanya mampu membangun 6 kilometer dengan anggaran Rp 21 miliar.
Untuk itu diperlukan upaya untuk mengusulkan anggaran dari pusat, agar lebih banyak infrastruktur yang bisa terkaver. Salah satunya upaya Pemkab Blora yang terus melobi ke pemerintah pusat melalui Inpres Jalan Daerah (IJD).
Hal yang sama juga dilakukan oleh legislatif. Wakil Ketua DPRD Blora Lanova Chandra Tirtaka mengatakan, tahun ini akan mengajukan dana sebesar Rp 80 miliar lebih untuk lima ruas jalan yang ada di Blora.
‘’Kita akan usulkan di Tahun 2026 langsung ke Kementrian PU. Dengan melanjutkan ruas jalan yang kemarin belum selesai di Tahun 2025,’’ ucapnya.
Lima ruas jalan yang diusulkan yakni ruas jalan Seso-Soko sepanjang 3,22 kilometer (km), Muraharjo-Karangrejo-Kunduran hampir 5 km, dan Sarimuryo-Pengkorjo-Wotbakah itu sekitar 4 km.
‘’Serta peningkatan jalan Beran-Gabus itu setara 1,6 km, dan juga peningkatan jalan Tambak-Sari dan Pulindagel itu sekitar 2,3 km,’’ ujarnya.
Ia menambahkan, kemungkinan nantinya akan ada usulan dua ruas jalan lagi. Namun, lanjut dia, sementara DPRD Blora hanya menerima data lima ruas saja. ‘’Kami akan mengawal lima ruas tersebut,’’ ujarnya.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora Nizamudin Al Huda menjelaskan, pihaknya tahun ini hanya mengandalkan IJD untuk pembangunan jalan, karena anggaran kabupaten terbatas.
‘’Untuk saat ini anggaran lebih banyak di pusat, bukan di daerah," katanya. (ozi/ind)
Editor : Bhagas Dani Purwoko