Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Warga Bangun Blokade Jalan Desa, Kades Janji Lakukan Mediasi

Achmad Syaeroyzi • Jumat, 9 Januari 2026 | 09:00 WIB
MENYEMPIT: Bangunan tinggi 30 cm dengan panjang sekitar 15-20 meter mempersempit jalan di perkampungan RT 02/RW 03 Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan.
MENYEMPIT: Bangunan tinggi 30 cm dengan panjang sekitar 15-20 meter mempersempit jalan di perkampungan RT 02/RW 03 Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pemandangan tak biasa terlihat di jalan perkampungan RT 02/RW 03 Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan. Saat melintas di salah satu titik jalan di dalam gang tampak menyempit, karena adanya bangunan batu bata putih setinggi 30 centimeter (cm) dengan panjang sekitar 15-20 meter.

Di jalan tersebut ada sekitar lima rumah, tapi jalan yang diblokade itu tepat di salah satu rumah warga. Namun wartawan koran ini belum mendapat konfirmasi terkait penyebab aksi blokade jalan tersebut.

Juremi, salah satu warga setempat mengatakan, semula jalan di wilayah gang itu memang kecil, dengan lebar sekitar satu meter. Namun karena area tersebut makin banyak penduduk, maka dilakukan pelebaran jalan menjadi sekitar 2,5 meter.

"Diblokade sejak Jumat lalu. Oleh pribadi salah satu warga," katanya.

Menurutnya, orang yang memblokade itu mengklaim jika jalan itu masih tanah pribadi.

"Kalau terganggu, ya terganggu. Namun katanya itu tanah pribadi. Kita sebagai warga gak bisa apa-apa," tuturnya.

Terpisah, Kades Kalangan, Moh Soleh berjanji akan melakukan mediasi bersama.

"Kalau dilihat dari seritifat memang milik orang tersebut. Jalan itu dipakai lalu lalang masyarakat. Sekarang ada masalah pribadi atau gimana, saya kurang tahu," ucapnya. (ozi/ind)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#tanah #batu bata #tunjungan #blokade #blokade jalan #kades #blora #Kepemilikan Tanah