RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemerintah kabupaten (pemkab) menerima suntikan dana untuk para guru di akhir tahun lalu. Yakni dana alokasi khusus (DAK) nonfisik.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Nur Sujito menyampaikan, dana tersebut diterima pada 30 Desember 2025.
‘’Ini di dinas pendidikan patut diapresiasi. Pada 30 Desember 2025 kita dapat DAK nonfisik. Dan, dinas pendidikan responsif. Dicarikan TPG (tunjangan profesi guru) di 31 Desember 2025,’’ beber dia.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Bojonegoro itu melanjutkan, ada dua jenis TPG disalurkan. Meliputi TPG Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 untuk 5.821 penerima dan TPG ke-13 2025 bagi 5.755 penerima. ‘’Total anggaran mencapai Rp 43,6 miliar,’’ jelas dia.
Terpisah, Nur Sujito menambahkan, pada 2025 juga dilakukan donasi bencana alam untuk Sumatera-Aceh dari dana transfer. Anggaran digelontorkan senilai Rp 1,5 miliar. ‘’Ini juga penting disampaikan, dari dana transfer sekian tersebut disalurkan Rp 1,5 miliar untuk membantu Sumatera-Aceh,’’ tuturnya.
Lilik Indayati salah satu guru sekolah dasar (SD) membenarkan, menerima TPG sebanyak dua kali. Namun, tidak cair 100 persen. Menurutnya, transfer dilakukan langsung dari pemerintah pusat. ‘’Langsung transfernya dari pusat. Cair dua kali tapi tidak sama perolehannya. Gapok (Gaji Pokok) 2025 terus kemarin TPG ke-13. Jadi, kemarin dapat dua kali gapok. Tapi, harusnya Rp 6 juta sekian, namun ada potongan,” ujarnya.
Rossy Mursyidah salah satu guru madrasah tsanawiyah (MTs) di bawah kementerian agama (kemenag) mengaku tidak menerima TPG akhir tahun. Sebab, harus memenuhi syarat tertentu seperti minimal mengajar dan melakukan pengajuan. Menurutnya, bagi yang tidak mendapat tunjangan dan belum bersertifikasi mendapat bantuan subsidi upah (BSU).
‘’Kalau di kemenag menyebutnya GBPNS atau guru bukan pegawai negeri sipil. Harusnya kalua lama mengajar minimal dua tahun, saya sudah lebih. Ini juga menunggu menerima BSU. Karena tahap satu dan dua tidak dapat, semoga di tahap tiga ini. Besarannya Rp 600 ribu,” katanya. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana