Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Bantuan DBHCHT Mulai Disalurkan Untuk Buruh Tani Tembakau Blora

Rahul Oscarra Duta • Rabu, 12 November 2025 | 15:45 WIB
TERIMA MANFAAT: Bulan ini sebanyak 3.888 petani tembakau menerima bantuan DBH-CHT tahap pertama.
TERIMA MANFAAT: Bulan ini sebanyak 3.888 petani tembakau menerima bantuan DBH-CHT tahap pertama.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Ribuan buruh tani tembakau di Kabupaten Blora semringah. Mereka menerima bantuan uang tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahap pertama Tahun 2025. Bantuan tersebut mulai disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Blora.

Kepala Dinas Sosial P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan, penyerahan tahap pertama dilakukan bulan ini. ‘’Ini tahap pertama dan nanti tahap kedua diberikan pada bulan Bulan Desember,” terang Luluk.

Berdasarkan data Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora, terdapat 3.888 penerima BLT DBHCHT tahap pertama di Kabupaten Blora. ‘’Bahwa dasar pelaksanaan ini adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024, dimana kesejahteraan sosial ini porsinya 50 persen, 20 persen yang untuk industri dan sebagainya,’’ ujarnya. ‘’Lalu yang 30 persen ini dialokasikan untuk BLT buruh, tani, tembakau.  Kemudian dalam BLT ini nanti panjenengan akan terima Rp 600 ribu untuk tahap pertama,” sambungnya.

Selain Pemkab Blora, terang dia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga ikut membantu para buruh di Kabupaten Blora. ‘’Untuk buruh pabrik rokok itu sejumlah 1.392, untuk buruh tani tembakau sejumlah 796. Sehingga total buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Blora sudah dibantu Provinsi kurang lebih 2.188,’’ paparnya.

Luluk berharap BLT ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi penerimanya. ‘’Kami harapkan tepat sasaran. Kalau memang ada yang belum tepat sasaran, nanti di BLT tahap 2 akan kita verval kembali, kita mencoba untuk benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya

Sementara itu, Wakil Bupati Blora, Hj Sri Setyorini menambahkan, agar bantuan tersebut dapat diterima sepenuhnya oleh penerima yang berhak, tanpa ada potongan sepeserpun.

‘’Bahwa bantuan ini harus diterima dengan utuh, tanpa ada potongan dalam bentuk apapun, dengan alasan apapun, jumlah yang diterima Rp 600 ribu penuh dan tidak boleh dikurangi Rp 1 ribu pun,” tegasnya

Dia menegaskan, bila kemudian hari ditemukan adanya pemotongan atau pungutan, maka hal tersebut akan menjadi perhatian serius dan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (hul/ind)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Dinas Sosial P3A #blt buruh #Dana Bagi Hasil #BLT #cukai hasil tembakau #buruh tani #pabrik rokok #tembakau #sri setyorini #Pemkab Blora #bantuan #blora #uang tunai #buruh pabrik #DBHCHT