RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kursi Sekretaris DPRD (sekwan) Bojonegoro bakal kosong, setelah Edi Susanto ditetapkan sebagai sekretaris daerah (sekda).
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono telah resmi menetapkan Edi Susanto sebagai Sekda Bojonegoro, rencananya Edi Susanto dilantik hari ini (30/10).
"Sudah dipilih dan ditetapkan, Edi Susanto (sebagai sekda)," kata Bupati Setyo Wahono kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro.
Pria kelahiran Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo itu menjelaskan, setelah melalui berbagai tahapan, Edi Susanto ditetapkan sebagai sekda, nilainya lebih tinggi di banding kandidat lainnya.
Meliputi Eka Atikah selaku Sekretaris DPRD Kota Blitar; Sukaemi yang menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan; dan Mahmudi, Kepala Bakesbangpol Bojonegoro.
Serta Priyo Suhartono yang menjabat Sekda Kota Blitar yang tak lolos seleksi administrasi, karena tak melengkapi berkas fisik.
Nama Edi Susanto terpilih dan ditetapkan sebagai sekda, kemudian laporan serta keputusan pelantikan disampaikan ke badan kepegawaian nasional (BKN) kemarin (29/10).
Terpisah, Edi menyampaikan, bertekad dan siap mengemban amanah sebaik mungkin. "Siap (mengemban amanah)," katanya saat dihubungi melalui pesan Whatsapp kemarin. (yna/msu)
Kekosongan kursi sekda itu sejak Nurul Azizah mengundurkan diri karena mendaftar sebagai wakil bupati Bojonegoro pada 2024 silam. Kemudian dijabat pelaksana tugas (Plt), mulai Djoko Lukito, Andik Sudjarwo, hingga Kusnandaka Tjatur.
Sesuai tahapannya, Edi Susanto akan dilantik sebagai sekda pada 31 Oktober. Terpilihnya Edi sebagai sekda ini menyisakan kekosongan kursi di sekretaris DPRD. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana