RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Saedwa mengungkap adanya beberapa daerah yang memiliki banyak simpanan bank menumpuk dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 Senin lalu (20/10). Simpanan tersebut berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD masing-masing daerah.
Menurut Purbaya yang mengacu pada data dari Bank Indonesia, hingga September 2025 ada total simpanan pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp 234 triliun yang belum terpakai. Rinciannya, simpanan di tingkat kabupaten mencapai Rp 134,2 triliun, tingkat kota Rp 39,5 triliun, dan tingkat provinsi 60,2 triliun.
Berkaitan hal tersebut, serapan APBD hingga September juga tergolong pelan. Yakni Rp 712,8 triliun dari pagu Rp Rp 1.389,3 triliun yang tersedia.
"Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," jelas Purbaya dalam rapat yang digelar di Gedung Kementerian Dalam Negeri Tersebut.
Purbaya menambahkan, transfer ke daerah (TKD) hingga September juga telah disalurkan cepat, dan hampir mencapai tiga perempat pagu tahun ini. Yakni sebesar Rp 644,9 triliun, 74,2 persen dari total pagu yang tersedia. Sehingga pria pengganti Sri Mulyani tersebut berpesan agar dana dari pusat boleh disimpan, namun juga segera dimanfaatkan untuk pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat.
"Kelola dana pemda di bank dengan bijak, simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah," paparnya.
Per Oktober 2025, Bank Indonesia mencatat 15 daerah dengan simpanan bank milik pemda paling tinggi sebagai berikut:
- Provinsi DKI Jakarta - Rp14,68 triliun
- Provinsi Jawa Timur - Rp6,84 triliun
- Kota Banjarbaru - Rp5,17 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara - Rp4,71 triliun
- Provinsi Jawa Barat - Rp4,17 triliun
- Kabupaten Bojonegoro - Rp3,61 triliun
- Kabupaten Kutai Barat - Rp3,21 triliun
- Provinsi Sumatera Utara - Rp3,11 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud - Rp2,62 triliun
- Kabupaten Mimika - Rp2,49 triliun
- Kabupaten Badung - Rp2,27 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu - Rp2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung - Rp2,10 triliun
- Provinsi Jawa Tengah - Rp1,99 triliun
- Kabupaten Balangan - Rp1,86 triliun
Sebagaimana telah disebutkan, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan simpanan paling banyak. Sementara di tingkat kabupaten, Bojonegoro memiliki jumlah simpanan tertinggi.
Dalam keterangan resmi, Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, data jumlah tersebut dikumpulkan dari seluruh kantor bank pelapor di tingkat daerah. "Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor," jelasnya pada Rabu (22/10).
Selanjutnya, BI melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan pihak bank. "Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) di website Bank Indonesia," tambahnya. (edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana