RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pengumuman tiga calon sekretaris daerah (sekda) menyisakan enam hari. Satu dari empat calon harus siap mental, jika gagal masuk tiga besar.
Proses hasil seleksi sekda terbaru, berkas sudah disampaikan ke gubernur dan badan kepegawaian nasional (BKN). Tinggal menunggu rekomendasi dan persetujuan.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Hari Kristianto, proses dan hasil seleksi sudah disampaikan ke gubernur. "Sampun (sudah penyampaian), ke gubernur dan juga BKN," katanya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro kemarin (16/10).
Pria kerap disapa Hari itu melanjutkan, untuk penyampaian ke BKN dilakukan pada 10 Oktober lalu. Dilanjutkan pengumuman tugas besar di 23 Oktober. Namun, sebelum itu ada rekomendasi dari BKN dan persetujuan dari gubernur.
"Nanti ada rekomendasi BKN dan persetujuan gubernur. Pengumuman tiga besar ini merupakan hasil akhir seleksi pansel (panitia seleksi). Insya Allah sebelum 23 Oktober (sudah menerima rekomendasi dan persetujuan)," jelasnya.
Hari menambahkan, untuk pemilihan dan penetapan dilakukan oleh bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK). "Pemilihan dan penetapan oleh bupati sebagai PPK," tandasnya.
Sebelumnya, pansel menetapkan empat calon sekda yang lolos administrasi. Yakni, Sukaemi, Staf ahli bupati bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan; Mahmudi, kepala Bakesbangpol; Edi Susanto Sekretaris DPRD Bojonegoro, dan Eka Atikah, Sekretaris DPRD Kota Blitar (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana