RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pembebasan lahan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Karangnongko belum tuntas. Masih menyisakan lahan tanah kas desa (TKD) dan wakaf. Klaimnya masih berproses.
“Untuk pembebasan lahan yang hak milik sudah selesai,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Bojonegoro Helmy Elizabeth kemarin (28/7).
Dia melanjutkan, yang masih berproses dalam pembebasan lahan saat ini adalah TKD dan wakaf. Termasuk dua desa, Desa Kalangan dan Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo. Proses tersebut meliputi pendataan verifikasi lapangan.
“Untuk TKD dari desa yang berproses (pendataan verifikasi lapangan). Sedangkan, wakaf sudah berproses untuk ruislag (tukar guling),” jelasnya.
Sementara itu, kata dia, untuk pencairan dana kerohiman juga masih berproses. Namun, pihaknya belum menjawab terkait rencana pencairan atau target rampung realisasi dan anggaran dipasang saat ditanya lebih lanjut.
Dikonfirmasi terpisah, Penasihat Hukum (PH) LMDH Margo Tani dan Lestari Mulyo Kecamatan Margomulyo Eka Supriyadi mengatakan, belum ada kejelasan pencairan dana kerohiman.
“(Pencairan) Molor terus. Menjanjikan tapi molor terus. Kemungkinan sekitar 143 orang yang terima. Masyarakat mau demo terus ini kami tahan terus,” klaim Eka, sapaan akrabnya. (yna/ msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana