Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pemkab Blora Punya Alasan Permintaan DBH Migas: Dampak Pengeboran Minyak, Air Tanah di Blora Turun 30 Meter

Yuan Edo Ramadhana • Jumat, 27 Juni 2025 | 21:33 WIB
TERUS BERTAMBAH : Seorang pekerja sedang melintas di kawasan migas di Blora.
TERUS BERTAMBAH : Seorang pekerja sedang melintas di kawasan migas di Blora.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Dampak eksternalitas negatif ekploitasi minyak di Blok Cepu bakal dijadikan alasan minta DBH Migas dinaikkan. Yaitu penurunan air tanah yang mencapai 30 meter di beberapa titik di Kecamatan Cepu.

Hal tersebut menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Blora untuk meminta pemerintah pusat memberikan DBH migas yang lebih. Sebab sejauh ini DBH yang diterima Blora tidak adil.

Blora yang masuk dalam Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Blok Cepu mendapat DBH migas terendah di antara 7 kabupaten lain. Hanya karena status administrasi bahwa Blora tidak satu provinsi dengan posisi mulut sumur minyak yang berada di kabupaten Bojonegoro.

Padahal ketimbang kabupaten lain, jarak Blora dengan posisi mulut sumur terdekat. Dibanding dengan kabupaten lain seperti Tuban, Lamongan, Jombang, Nganjuk, Madiun, Ngawi.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Blora, Puji Ariyanto menyebut jarak Kabupaten Blora dengan mulut sumur di Bojonegoro hanya 9,6 kilometer, dengan kata lain sangat dekat. Sehingga hal itu menimbulkan dampak buruk seperti terjadinya eksternalitas negatif.

Di antaranya terjadi penurunan air tanah. Berdasarkan temuan lapangan di sekitar wilayah aliran Bengawan Solo, warga mulai kesulitan. Sebab terjadi penurunan air tanah. Yang mengharuskan mereka medalamkan sumur-sumur, dan menambah pipa-pipa untuk bisa mendapatkan air bersih.

"Sejak ada Exxon kok begitu. Sebelumnya gak gitu. Jadi banyak warga di pinggiran Sungai Bengawan Solo yang mengaku terjadi penurunan air tanah," jelasnya.

Dari beberapa warga yang disurvei, hasilnya mengejutkan. Sebab terjadi penurunan air tanah sampai 30 meter. Terhitung sejak adanya Exxon dan Pertamina yang melakukan ekploitasi di Blok Cepu yang dimulai pada 2005.

"Mereka kan menggunakan air Bengawan Solo besar-besaran untuk injeksi mengeluarkan minyak," jelasnya.

Dari situlah debit air Bengawan Solo mengalami penurunan. Dan berdampak ke warga sekitar. Lantaran, kemampuan untuk mengisi cekungan-cekungan di wilayah bantaran sungai, yang menjadi dasar ketersediaan air tanah berkurang.

Daerah yang alami penurunan sampai 30 meter itu yakni di Desa Mendenrejo Kecamatan Kradenan. Selain di Kecamatan Kradenan, penurunan air tanah juga terjadi di Kecamatan Kedungtuban dan Cepu yang juga dilalu aliran sungai Bengawan Solo.

"Yang kita sampaikan ke Bappenas kemarin itu, eksternalitas negatif. Di antaranya penurunan air tanah, kemudian dampak jalan, dan panjang perbatasan. Wilayah kita yang berbatasan langsung 94 kilometer, bandingkan dengan Jombang yang hanya 3 kilometer. Namun DBH nya lebih banyak mereka," ucapnya.

Data-data tersebut sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 Pasal 12, bisa digunakan untuk menjadi acuan penghitungan DBH Migas secara proposional berdasarkan tingkat eksternalitas negatif bagi kabupaten/kota yang berbatasan berdasarkan yang dialami daerah masing-masing.

"Jadi selama 3 tahun ini dampak eksternalitas negatif tidak dijadikan acuan penghitungan. Blora hanya dapat alokasi dari prosentase 3 persen yang dibagi dengan 7 kabupaten sesuai UU HKPD 2022," terangnya.

Pihaknya menjelaskan semua hal itu telah disampaikan ke Bappenas. Dan Bappenas akan menindaklanjuti dengan mempertemukan berbagai kementerian terkait untuk kembali memformulasikan DBH Migas. Agar sesuai dengan PP Nomor 37 tahun 2023. (hul/edo)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#air bersih #exxon #pertamina #cepu #dbh migas #air tanah #Pemkab Blora #blok cepu #blora #migas