RADARBOJONEGORO, JAWAPOS.COM— Sejumlah 17 desa dipastikan menerima sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun ini.
Bahkan, target selesai cetak sertifikat elektronik bulan ini, tinggal sepuluh persen dari 430 desa/kelurahan yang belum menerima PTSL.
'"Ada 17 desa PTSL tahun ini,” Kata Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Penanganan Sengketa (PPS) Kantor Pertanahan Bojonegoro Nanang.
Dia menjelaskan, 17 desa itu meliputi Desa Luwihaji, Desa Mojorejo, dan Desa Blimbinggede, Kecamatan Ngraho; Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu; Desa Kalirejo, Kecamatan Kota; dan Desa Wedi, Kecamatan Kapas. Selanjutnya Desa Trucuk dan Desa Tulungagung, Kecamatan Trucuk.
Serta, Desa Ngadiluwih,Kecamatan Balen; Desa Sendangagung, Desa Bogangin, Desa Sumberrejo, dan Desa Kayulemah, Kecamatan Sumberrejo; Desa Nguken, Kecamatan Padangan; Desa Samberan, Kecamatan Kanor; Desa Kedewan dan Hargomulyo, Kecamatan Kedewan.
Nanang melanjutkan, saat ini PTSL memasuki proses cetak sertifikat elektronik. Target rampung bulan ini.Pihaknya memastikan, 17 desa tersebut menerima sertifikat elektronik tahun ini. Kemudian, dilanjutkan desa belum tersentuh PTSL.
"Kurang lebih sekitar 90 persen desa sudah tersentuh PTSL. Jadi, kurang sekitar sepuluh persen,” klaim pria selaku Ketua Tim IV Ajudikasi PTSL 2025 Kantor Pertanahan Bojonegoro itu.
Dia menambahkan, ini salah satu upaya menuju desa, kecamatan, dan kabupaten lengkap. Harapannya semua lahan terpetakan.
"Menuju pada desa lengkap,kecamatan lengkap, dan kabupaten lengkap,” harap dia. (yna/msu)
Editor : Muhammad Suaeb