RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kuota fasilitasi sertifikasi halal tahun ini di Provinsi Jawa Timur dijatah 88.976. Namun, capaian belum terpenuhi per 2 Mei lalu. Sementara itu, para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) berharap banyak kuota fasilitasi sebagai penguat branding.
Pelaksana Satuan Tugas Halal Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro Samhati Hasan mengatakan, tahun ini Jatim menerima fasilitasi sertifikasi halal 88.976 kuota.
Rekapitulasi per 2 Mei pengajuan sejumlah 31.032 kuota. Sehingga sisa 57.944 kuota. ‘’Kalau tahun kemarin tidak ada jatah. Biasanya selalu habis sehingga tahun ini dibuat per wilayah,’’ kata perempuan kerap disapa Atik itu.
Dia melanjutkan, kuota terpakai belum memenuhi capaian. Namun, optimistis sebab masih ada beberapa bulan ke depan hingga akhir tahun. Sementara itu, untuk menerima fasilitasi harus memenuhi beberapa syarat.
Di antaranya belum pernah mendapatkan fasilitasi sebelumnya, produk diajukan menggunakan alat sederhana, hingga mempunyai nomor induk berusaha (NIB). ‘’Serta, bahan digunakan sudah mendapat sertifikat halal,’’ pungkas dia.
Ketua Paguyuban Kartini Mandiri Yeni Supriati mengatakan, fasilitasi sertifikat halal sangat penting untuk pelaku UKM. Tujuannya agar bisa memasarkan produk secara bebas dan pemasaran lebih luas. Juga, sebagai penguat branding produk UKM bebas dari barang haram.
‘’Ada anggota baru kami yang belum punya sertifikat halal,’’ ujarnya. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana