BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro merumuskan 10 isu strategis dalam penyusuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro 2025-2030 di Ruang Angling Dharma kemarin (26/2).
Rumusan itu akan menjadi payung hukum untuk program prioritas Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah dalam mengemban amanat lima tahun mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia (RI) Pratikno mengatakan, kekayaan sumber daya alam (SDA) adalah kutukan dengan beragam tantangan.
Sehinga perlu langkah antisipasi kekayaan sumber daya alam (SDA) yang menjadi kutukan atau curse daripada blessing (berkah).
Beberapa tantangan di antaranya, ketimpangan ekonomi, tidak ada dorongan untuk modernisasi dan demokratisasi, potensi korupsi dan inefisiensi, hingga konflik atas kendali hasil SDA.
‘’Ini tantangan. Perlu proses sinergi yang hebat dan jelas. Efisiensi jadi kunci agar visi-misi bupati ada ruang fiskalnya,’’ ujarnya.
Dia melanjutkan, terdapat beberapa langkah untuk menyikapi SDA berlimpah. Meliputi, melakukan diversifikasi ekonomi, menajemen pendapatan SDA bijak, kebijakan menghindari dutch disease atau fenomena dampak dari berlimpahnya SDA.
Kemudian, reformasi tata kelola dan transparasi, pengembangan ekonomi non SDA secara merata, meningkatkan partisipasi publik dan demokratisasi, dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
‘’Tetap perlu dipikirkan cara mendorong pemimpin Bojonegoro menerapkan smart government. Karena tidak ada kecerdasan individual, melainkan yang ada kecerdasan kolektif,’’ lanjutnya.
Terdapat 10 isu strategis yang dirumuskan dalam kegiatan tersebut. Meliputi, kemiskinan, peluang kerja, stunting, kualitas SDM, dan seni budaya lokal. Kemudian, transformasi ekonomi, pemertaan pembangunan, lingkungan hidup, ketahanan pangan dan adaptasi perubahan iklim, serta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disusun untuk jangka waktu lima tahun.
Tentu akan menjadikan suatu topik yang mengangkat permasalahan-permasalahan pembangunan dan perumusan isu strategis pembangunan. Karena tentu ada permasalahan yang perlu diselesaikan.
‘’Alhamdulillah, kehadiran Bapak Menko PMK RI di dalam acara kickoff dan penyelerasan dokumen RPJMD Kabupaten Bojonegoro 2025-2030,’’ ujarnya.
Menurutnya, bersinergi dengan pemerintah pusat sangatlah penting. Untuk bisa mewujudkan kabupaten agar lebih baik. Wabup asal Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander tersebut mendorong, untuk sama-sama mewujudkan Bojonegoro menuju kemakmuran, kesejahteraan, dan membanggakan. (ewi/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana