BLORA, Radar Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora perlu menata kembali rencana pembangunan yang telah disusun tahun ini. Pasalnya, dana transfer dari pemerintah pusat bakal berkurang sekitar Rp 65 miliar.
Saat ini, pemkab masih memetakan pengurangan yang bakal diterima di setiap organisasi pemerintah daerah (OPD). Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Susi Widyorini membenarkan, dana transfer dari pemerintah pusat untuk pemkab terdampak refocusing.
Jumlah anggaran yang dipotong telah termaktub dalam Keputusan Kementerian Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025. ’’Kami mengikuti KMK itu, untuk Kabupaten Blora cukup besar, berkurang Rp 65 miliar,” ungkapnya.
Tentu, kondisi tersebut membuat pemkab harus memutar otak kembali menata program pemerintah. Susi mengatakan, saat ini Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TAPD) belum melakukan pembahasan.
Namun, pihaknya mulai melakukan inventarisasi pengurangan di OPD. Beberapa program prioritas bupati juga bakal dibahas. ’’Mungkin nanti ada dawuh dari bupati, ada prioritasnya yang mesti dicek kembali,” katanya.
Ketua DPRD Blora Mustopa mengungkapkan, refocusing di pemerintah pusat cukup berdampak bagi keuangan daerah. Sebab, beberapa pembangunan daerah bersumber dari transfer pusat.
Berdampak pada berkurangnya transfer dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU). ’’Tidak hanya Blora yang terdampak, daerah lain juga mengalami hal yang sama,” terangnya.
Terkait beberapa program yang sudah disusun tahun ini, pihaknya bersama pemerintah bakal melakukan pembahasan lebih lanjut. ’’Mudah-mudahan nanti pemkab bisa menyesuaikan,” ungkapnya.
Diketahui, rencana postur pendapatan Pemkab Blora pada APBD 2025 sebesar Rp 2,2 triliun. Dana transfer masih mendominasi. Yakni, sebanyak Rp 1,7 triliun atau sekitar 77 persen. Sementara, pendapatan asli daerah (PAD) Blora tahun depan dipasang target Rp 488,8 miliar. Data tersebut menunjukkan, bahwa pemkab masih bergantung pada dana transfer pusat. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana