BLORA, Radar Bojonegoro - Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun ini melambung sekitar 37,89 persen dibanding tahun lalu. Tahun ini, DBHCHT sebanyak Rp 22,2 miliar. Sedangkan tahun lalu sebesar Rp 16,1 miliar. Jadi, tahun ini ada penambahan sekitar Rp 6,1 miliar dari tahun lalu. Dipengaruhi luasan tanam tembakau meningkat.
’’Ada kenaikan yang signifikan (kucuran DBHCHT),” tegas Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Blora Pujiariyanto. Kenaikan itu, kata dia, karena adanya luasan lahan tembakau yang naik signifikan di wilayah Kabupaten Blora.
Beberapa wilayah Blora yang sebelumnya tanam padi berubah menjadi tanam tembakau. ’’Luas areal tembakau di Kabupaten Blora naik signifikan,” ujarnya. Dikutip dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Kabupaten Blora menempati peringkat keempat eks Karesidenan Pati yang mendapat kucuran DBHCHT paling tinggi.
Tentu, dana transfer tersebut bakal digunakan sesuai ketentuan seperti di sektor kesehatan, sosialisasi, dan pencegahan peredaran rokok ilegal. Serta, bantuan tunai kepada para buruh tani tembakau.
Ia menambahkan, dana tersebut bakal dipergunakan tujuh OPD untuk mengelola program sesuai aturan yang ditentukan. OPD tersebut di antaranya dinas pertanian; dinas kesehatan; dinas sosial; dinas perindustrian dan tenaga kerja; satpol PP, dinas kominfo; dan terakhir bagian perekonomian setda Blora.
Puji menyatakan, sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah merinci jumlah anggaran yang dikucurkan di setiap OPD. Namun, karena ada refocusing anggaran atau penunjukan skala prioritas oleh Pemkab Blora masih perlu finalisasi lebih lanjut.
’’Sudah (rincian anggaran di setiap OPD), tapi karena ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025, akan ada refocusing anggaran, jadi menunggu dulu,” pungkasnya. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana