Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Tidak ada Desa Tertinggal, Pagu DD Blora 2025 Berkurang Rp 12,2 Miliar

Yuan Edo Ramadhana • Jumat, 31 Januari 2025 | 20:20 WIB
Ilustrasi Dana Desa  (AINUR OCHEIM/RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi Dana Desa (AINUR OCHEIM/RADAR BOJONEGORO)

 

BLORA, Radar Bojonegoro - Pagu anggaran dana desa (DD) untuk 271 desa tahun ini berjumlah sekitar Rp 256,6 miliar. Besaran uang yang dikucurkan tersebut berkurang dari tahun sebelumnya sebesar Rp 12,2 miliar. Lantaran pagu DD 2024 sebesar Rp 268,8 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora Suwiji mengungkapkan, pihaknya belum menyandingkan besaran alokasi yang diterima desa-desa di Blora dengan persentase DD dari pemerintah pusat tahun ini.

Sehingga, belum bisa diketahui secara pasti penurunan DD. ’’Belum kami sandingkan, dari empat alokasi dana desa, mana yang turun,” ungkapnya kemarin (29/1). Namun, Suwiji memastikan, tahun ini pagu anggaran DD yang bakal diterima desa secara kumulatif sekitar Rp 256,6 miliar.

Diketahui, DD tahun lalu sebesar 268,8 miliar dengan catatan ada tambahan insentif DD. Pihaknya menjelaskan, untuk formula persentase penghitungan seperti tahun lalu. Menurutnya, ada beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah DD yang diterima, salah satunya besaran alokasi penganggaran dari pemerintah pusat.

Selain itu, berkurangnya desa tertinggal dan sangat tertinggal. Di Blora akhir tahun lalu tercatat 5 desa yang sudah keluar dari kategori tersebut. ’’Yang jelas untuk Blora pada tahun ini sudah tidak ada desa tertinggal dan sangat tertinggal,” ungkapnya.

Suwiji menyatakan, prioritas penggunaan DD sudah diatur untuk tujuh kegiatan. Seperti penanganan kemiskinan ekstrem, program adaptif untuk perubahan iklim, peningkatan pelayanan kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur desa, dan pengembangan potensi desa.

Pihaknya berharap, pencarian DD yang diajukan desa dalam satu tahun mendatang bisa lancar. Selain itu, dana digunakan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. ’’Tidak boleh melanggar aturan,” tutupnya. (luk/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#DD #DPMD Blora #penganggaran #Desa #pemberdayaan #pemerintah pusat #Perubahan Iklim #dana desa #pelayanan kesehatan #Anggaran #Ketahanan Pangan #Alokasi #Kemiskinan Esktrem #Infrastruktur #blora #DPMD