BLORA, Radar Bojonegoro - Kasus narkotika di Blora cukup memprihatinkan. Tercatat pada 2024, ada 12 kasus dengan 17 tersangka. Lalu, psikotropika terdapat dua kasus dan dua tersangka. Kemudian obat-obatan berbahaya 12 kasus dengan 15 tersangka. Total ada total 27 kasus narkotika dan 34 tersangka di Blora.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berupaya segera dirikan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dengan cara menghibahkan tanah milik daerah. Bupati Blora Arief Rohman telah menyerahkan sertifikat tanah hak pakai hibah dari Pemkab Blora kepada BNN RI, Senin lalu (21/1).
Ia menyebut, kedua belah pihak telah membahas percepatan pembangunan instansi vertikal BNN di Kabupaten Blora sebagai bagian dari penguatan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Jawa Tengah. Utamanya wilayah pantura timur.
’’Sekaligus kami menyerahkan sertifikat tanah hibah dari Pemkab Blora kepada BNN, seluas 3.000 meter persegi,” terangnya. Menurutnya, wilayah Kabupaten Blora yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur, menjadi daerah rawan peredaran narkoba.
Sehingga, pihaknya berharap berdirinya kantor BNNK bisa segera terlaksana. ’’Di wilayah Blora utamanya di wilayah Cepu kami ada konsep pembangunan kawasan Cepu Raya sebagai magnet pertumbuhan ekonomi bersama,” ujarnya.
Kepala BNN RI Komjen Pol Martinus Hukom mengapresiasi langkah Bupati Blora atas komitmennya dalam mendukung infrastruktur untuk terbentuknya BNNK Blora. ’’Sertifikat tanah hibah akan menjadi langkah strategis dalam mendirikan fasilitas yang mendukung kinerja BNN, khususnya dalam pelayanan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi di tingkat lokal,” ungkap Martinus.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan, saat ini di wilayah BNNP Provinsi Jawa Tengah baru terdapat sembilan BNNK. Dikatakan, jumlah tersebut masih sedikit dibanding dengan provinsi lain.
’’Bila dibandingkan dengan BNNK khususnya di wilayah Jawa lainnya, yang paling sedikit di Jawa Tengah,” paparnya. Dia menjelaskan, saat ini situasi narkotika di wilayah Blora menempati peringkat 31 dari 35 kabupaten kota yang ada di Jawa Tengah. (hul/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana