BLORA, Radar Bojonegoro - Keterlibatan badan usaha milik desa (BUMDes) menyuplai bahan untuk program makan bergizi gratis (MBG) butuh pendampingan intensif. Pasalnya, BUMDes di Blora rerata masih gagap terkait teknis program yang bakal diterapkan tersebut.
Pendamping Desa diminta lebih proaktif, agar dampak baik program pusat tersebut bisa dirasakan masyarakat desa. Ketua Praja Kabupaten Blora Agung Heri Susanto mengungkapkan, melalui surat edaran dari kemendes, BUMDes diberikan peluang untuk terlibat dalam menyuplai bahan program MBG.
Namun, untuk di Kabupaten Blora, secara khusus BUMDes dalam persiapannya itu belum intensif. ’’Baik pengawalan fasilitasi dari kecamatan maupun dari pendamping desa,” ungkap Kepala Desa Sidorejo Kecamatan Kedungtuban tersebut.
Pihaknya menegaskan, seharusnya ada pengawalan dan pendampingan dalam rangka memenuhi peluang BUMDes menjadi penyuplai bahan untuk program MBG. Pihaknya mencontohkan, selain melibatkan BUMDes juga bisa melibatkan BUMDes Bersama (BUMDesma) yang berada di kecamatan.
’’Kami menginisiasi di Kabupaten Blora sudah berdiri BUMDesma. Untuk makan bergizi gratis,” terangnya. Menurutnya, terkait dengan permodalan BUMDes bisa dianggarkan melalui dana desa (DD). Apalagi BUMDesma, malahan lebih siap.
’’Mungkin dana desa yang bisa dianggarkan untuk menyuplai bahan itu Rp 100 juta sampai Rp 200 juta,” ungkapnya. Menurutnya, untuk penyedian bahan program MBG, mestinya secara teknis langsung dikawal mulai dari awal pendaftaran, hingga teknis untung rugi yang bakal diperoleh.
’’PLD (pendamping lapangan desa) mengarahkan, bagi desa yang belum memiliki izin dikawal. Pendampingan intensif terkait dengan teknis,” terang dia. Ia menambahkan, jika peluang keterlibatan BUMDes tersebut dikawal dengan intensif, maka akan berdampak pada sirkulasi perekonomian masyarakat desa.
Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Blora Faizin menerangkan, sosialisasi sudah sering lakukan. beberapa BUMDes yang berkonsultasi juga telah didampingi. ’’Namun, kami belum bisa mendata memastikan yang sudah siap,” katanya.
Faizin menegaskan, semua BUMDes berpeluang mengikuti program menjadi penyuplai bahan untuk program MBG. Namun, kondisi di lapangan masih terdapat BUMDes yang tidak aktif. Hal itu yang menyebabkan BUMDes kesulitan. ’’Terkadang ada yang harus berbadan hukum dahulu,” jelasnya.
Ia menambahkan, beberapa yang harus dipenuhi BUMDes untuk terlibat dalam program MBG yakni harus daftar e-katalog. Dan, syarat berkas-berkas lain harus dipenuhi, termasuk badan hokum serta nomor induk berusaha (NIB). (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana