Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Pendaftar CPNS dan PPPK Tak Bisa Bersamaan

Yuan Edo Ramadhana • Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:58 WIB
Ilustrasi (Ainur Ochiem/R.Bjn)
Ilustrasi (Ainur Ochiem/R.Bjn)

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2024 kembali dibuka.

Pendaftaran CPNS telah dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September mendatang, sedangkan PPPK 2024 akan diinformasikan lebih lanjut.

Namun, pendaftar CPNS dan PPPK dipastikan tidak bisa mendaftar secara bersamaan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aan Syahbana mengatakan, berdasarkan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar tidak dapat mendaftar seleksi CPNS dan PPPK di tahun yang sama. ‘’Artinya peserta telah mendaftar seleksi CPNS untuk tahun 2024, maka tidak diperbolehkan mendaftar PPPK,” terangnya.

Aan menambahkan, kebijakan itu sesuai dengan Pasal 25 ayat Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024. ‘’Pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada tahun anggaran yang sama,” bebernya.

Sementara itu, hingga Selasa (27/8), BKPP masih belum memastikan jatah PPPK bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, dan masih menunggu keputusan KemenPAN-RB.

Diketahui, jatah PNS di lingkup Pemkab Bojonegoro tahun ini totalnya 762 formasi, meliputi tenaga kesehatan 244 dan tenaga teknis sebanyak 538 formasi. Sementara itu, formasi PPPK yang telah diajukan sebanyak 4.001 formasi. Setelah sebelumnya pada PPPK pertama 2021 sebanyak 258 formasi, 2022 yakni 4.807, dan 2023 berjumlah 2.844 formasi.

Sementara itu, sejumlah pendaftar masih belum memastikan bakal memasukan namanya ke seleksi CPNS atau PPPK pada tahun ini, sebab berbagai pertimbangan.

‘’Ingin ikut mendaftar CPNS, tapi takut tidak bisa mendaftar PPPK padahal peluang (PPPK) lebih besar karena biasanya kuota lebih banyak,” ungkap Candra, warga Kecamatan Mojokampung, Kecamatan Kota. (dan/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#kecamatan #Pemkab #PNS #mojokampung #PANRB #rekrutmen #pendaftaran #BKPP #pertimbangan #bojonegoro #menteri #pppk #bkn #cpns #kota