BLORA, Radar Bojonegoro - Terdapat potensi penambahan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blora 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora Widi Nurintan Ari Kurnianto mengatakan, pihaknya masih berupaya mengusulkan penambahan TPS ke provinsi.
’’Kami masih usulkan ke provinsi terkait penambahan TPS tersebut. Jadi nanti, kami juga harus memastikan wilayah-wilayah yang bisa kami gabung atau wilayah-wilayah yang harus kami pecah,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, penambahan TPS tak mengurangi minat partisipasi masyarakat karena jarak. ’’Aman. Jadi, enggak pengaruh terkait jarak. Tetap stabil,” ujarnya.
Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora Muhammad Mustain menjelaskan, validasi data ini untuk mengevaluasi serta memastikan data hasil pengawasan yang dituangkan dalam alat kerja pengawasan merupakan data yang valid.
’’Data-data yang sudah direkapitulasi Panwaslu Kecamatan, kami lakukan kroscek kembali hari ini untuk memastikan data tersebut valid,” ucapnya. Dari hasil validasi tersebut, Bawaslu Blora menilai terdapat wilayah yang berpotensi dilakukan pemekaran tempat pemungutan suara di Desa Kedungbacin, Kecamatan Todanan.
Hal ini dikarenakan dari hasil coklit, terdapat perubahan data pemilih di TPS 2. ’’Hasil pengawasan panwaslu Kecamatan Todanan, ada potensi pemekaran TPS di Desa Kedungbacin. Karena setelah coklit, TPS 2 desa tersebut terjadi penambahan, semula 591 pemilih, naik menjadi 601 pemilih. Sedangkan, jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS adalah 600 orang,” terangnya. (hul/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana