BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Sejak pengangkatan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 10 Juni lalu, hingga kemarin (15/7) masih belum merasakan gaji pertamanya.
Bahkan, sejumlah pegawai masih kebingungan dengan sistem gaji yang bakal diterima. Terlebih, belum adanya informasi resmi dari dinas terkait.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Luluk Alifah mengatakan, gaji yang bakal diterima 1.935 pegawai tersebut bakal diberikan sebulan lagi.
Namun, pihaknya belum menyebutkan kendala yang membuat gaji PPPK 2023 tertunda. ‘’Insya Allah (pencairan gaji PPPK) awal Agustus,” ungkapnya kemarin (15/7).
Menurutnya, dengan diberikannya gaji pertama PPPK pada Agustus tersebut, secara otomatis akan merapel gaji selama 3 bulan, atau sejak pengangkatan PPPK pada awal Juni lalu.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana memastikan bahwa proses administrasi telah lengkap, dan tidak ada kendala khususnya di BKPP. ‘’Tidak ada kendala di BKPP,” imbuhnya.
Arif Ida Rifai, salah satu PPPK 2023, membenarkan belum adanya pengumuman terkait gaji PPPK tahun ini. Meski beredar informasi bahwa pemberian gaji akan dirapel. Namun, hingga kemarin belum ada informasi resmi, khususnya pada gaji PPPK pada formasi guru. ‘’Belum ada informasi pencairan sampai sekarang (15/7),” ungkapnya.
Arif, sapaannya, menyadari bahwa PPPK memang baru diangkat pada Juni lalu, namun ia menyayangkan belum adanya informasi resmi dari dinas terkait. Sebab, rerata guru tentu menantikan gaji pertamanya itu. ‘’Kemungkinan bakal dirapel Agustus, tapi teman-teman PPPK juga masih mempertanyakan itu,” imbuhnya. (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana