BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Surat keputusan (SK) dan penempatan tugas calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Bojonegoro tak kunjung turun.
Meski, telah menuntaskan pengisian daftar riwayat hidup nomor induk (DRH NI) sejak akhir tahun lalu. Ketidakjelasan informasi ini membuat calon PPPK ketar-ketir.
Bahkan, beberapa guru sudah diminta mengundurkan diri oleh sekolah asalnya.
Ketua Forum Honorer K-2 Bojonegoro Arif Ida Rifai mengungkapkan, terdapat lima guru honorer dari sekolah swasta telah diminta untuk mengundurkan diri (resign).
Tentu merugikan guru, terlebih guru itu belum mendapatkan SK maupun penempatan. ‘’Lima guru diminta untuk mengundurkan diri, padahal masih dalam posisi menunggu SK,” ungkapnya Jumat (9/2).
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dipertanyakan. Sebab, keputusan tersebut dirasa tidak adil, terlebih masih ada beberapa gaji yang mestinya bisa mencukupi kebutuhan hidup selama belum ada penempatan PPPK. ‘’Hal itu tentu memutus rezeki teman-teman honorer, terlebih guru-guru itu masih memiliki jatah tunjangan baik dari sekolah maupun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Bojonegoro Lukiswati mengungkapkan, bahwa peserta yang lolos PPPK 2023 memang belum secara sah diangkat, sebab masih menunggu surat keputusan dari pemerintah pusat. ‘’Meski sudah pengumuman, namun saat ini masih menunggu SK sekaligus penempatannya,” katanya terpisah.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan, peserta PPPK yang sudah penempatan memang biasanya diminta mengundurkan diri.
Meski, hal itu merupakan kewenangan sekolah masing-masing. Namun, menurutnya tidak ada ketentuan. ‘’Tidak ada ketentuan itu (mengundurkan dari sekolah asal) bagi peserta PPPK. Dan kententuan jika ikut ketenagakerjaan mestinya tidak boleh diberhentikan,’’ terangnya. (dan/msu)
Baca Juga: Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Bojonegoro Nekat ke Jakarta Mengadu KemenPAN-RB
Editor : Yuan Edo Ramadhana