DPRD Bojonegoro Pertanyakan Lahan LSD Proyek Migas

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:50 WIB
ANDHIKA FERIAWAN/RADAR BOJONEGORODI TENGAH PERMUKIMAN: Lapangan PT Pertanima EP Field Sukowati dekat dengan permukiman warga. Perusahaan pelat merah itu sedang menambah lahan sekitar 2 ha.(ANDHIKA FERIAWAN/RADAR BOJONEGORO)
ANDHIKA FERIAWAN/RADAR BOJONEGORODI TENGAH PERMUKIMAN: Lapangan PT Pertanima EP Field Sukowati dekat dengan permukiman warga. Perusahaan pelat merah itu sedang menambah lahan sekitar 2 ha.(ANDHIKA FERIAWAN/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM –  Rencana perluasan lahan pengeboran sumur minyak dan gas (migas) oleh PT Pertamina EP Sukowati Field Zona 11 menuai sorotan DPRD Bojonegoro. Pengembangan operasi migas dinilai perlu dikaji ulang karena menyasar lahan sawah dilindungi (LSD) serta berada di dekat kawasan pendidikan.

Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro Mustakim mengatakan, perluasan lahan untuk pengembangan eksplorasi dan eksploitasi migas dinilai dilakukan tanpa mempertimbangkan secara matang aspek ketahanan pangan maupun keselamatan lingkungan sekitar.

"PT Pertamina EP Sukowati Field Zona 11 dalam pengembangan Sumur Pad A di Desa Campurejo, Kecamatan Kapas, melakukan pembebasan lahan persawahan yang masih berstatus lahan sawah dilindungi (LSD)," ujarnya, kemarin (31/7).

Baca Juga: Proyek Migas di Bojonegoro Trabas 4,1 Hektare LSD, Kepala KSP Pastikan Ganti Lahan Tiga Kali Lipat

Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, lokasi pengembangan sumur juga berbatasan langsung dengan pondok pesantren dan sekolah formal. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan risiko bagi aktivitas belajar mengajar.

Karena itu, pihaknya meminta Pertamina mengkaji ulang rencana pengembangan Sumur Pad A dan mempertimbangkan lokasi lain yang memiliki tingkat risiko lebih rendah.

"Kami telah menerima aduan dari pihak lembaga pendidikan dan pemerintah desa. Kami meminta perusahaan mengkaji ulang keputusan tersebut serta mengalihkan lokasi pengembangan Sumur Pad A ke area yang lebih minim risiko," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengungkapkan, hasil inspeksi mendadak (sidak) di lokasi eksplorasi migas Lapangan Banyu Geni, Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, menunjukkan adanya potensi cadangan gas alam. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai hasil eksplorasi tersebut.

Baca Juga: Desak Pertamina Cairkan Anggaran Pembebasan Lahan, Lapangan Sukowati Field Tambah 2 Hektare

"Kami ingin memastikan proyek di Lapangan Banyu Geni melibatkan masyarakat sekitar. Itu yang kami cek saat sidak kemarin," ujarnya.

Selain keterlibatan masyarakat, Komisi B juga menekankan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja (safety), pengendalian dampak lingkungan, termasuk debu, serta pemenuhan seluruh dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Terkait perizinan, saat sidak pihak Pertamina menyampaikan seluruh proses perizinan telah selesai. Termasuk perubahan fungsi lahan yang sebelumnya berstatus LSD juga sudah diproses," jelasnya.

Baca Juga: DBH Migas Dipangkas, DPRD Blora Minta Alokasi Tahun 2027 Ditambah

Meski demikian, Lasuri mengaku DPRD belum memperoleh informasi resmi mengenai hasil eksplorasi tersebut.

"Indikasinya memang lebih mengarah ke gas alam. Namun, kapan hasil pastinya keluar, kami juga belum mendapatkan penjelasan dari pihak Pertamina," pungkas Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bojonegoro itu. (yna/zim)

 

 

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
sukowati field dprd bojonegoro keselamatan kerja migas