Petani Tembakau Tunggu Ganti Rugi, Bangkai Pesawat Diangkut Malam Hari

Achmad Syaeroyzi • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 23:53 WIB
SUDAH DIEVAKUASI: FASIDA Jatim telah mengevakuasi bangkai pesawat yang jatuh di lahan pertanian Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen. (IST./RDR.BJN)
SUDAH DIEVAKUASI: FASIDA Jatim telah mengevakuasi bangkai pesawat yang jatuh di lahan pertanian Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen. (IST./RDR.BJN)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Bangkai pesawat yang jatuh di lahan pertanian Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen akhirnya dievakuasi pada malam hari. Namun, persoalan belum sepenuhnya selesai. Petani tembakau yang lahannya terdampak masih menunggu kepastian ganti rugi.

Salah satu petani terdampak, Susilowati, 47, warga Dukuh Banjarmlati, Desa Sarimulyo mengatakan, lahan tembakau miliknya memiliki luas sekitar setengah hektare.

‘’Hampir separuh tanaman rusak dan terbakar akibat insiden tersebut,’’ ujarnya

Susilowati mengaku pertama kali mengetahui kejadian tersebut dari tetangga melalui telepon. Suaminya sempat tidak percaya hingga akhirnya mengecek langsung ke lokasi menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Tiga Hari Bangkai Pesawat Belum Diangkut, Petani Tembakau di Ngawen Blora Belum Ada Ganti Rugi

‘’Setelah dilihat ternyata benar. Tanaman tembakau terbakar karena pesawat jatuh,” katanya.

Kondisi tersebut membuat Susilowati khawatir. Sebab, hasil panen tembakau tersebut sudah terikat kontrak dengan perusahaan tembakau di Rembang. Dia khawatir keterlambatan panen dan pengiriman justru menimbulkan persoalan baru.

‘’Kami sudah kerja sama dengan perusahaan di Rembang. Yang saya takutkan ada denda kalau tidak segera panen dan dikirim. Kontraknya juga sudah hitam di atas putih,” jelasnya.

Mengenai ganti rugi, Susilowati menyebut komunikasi dengan pihak terkait sudah dilakukan. Pilot pesawat disebut bersedia memberikan ganti rugi. Begitu pula Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Jawa Timur yang menyampaikan janji serupa.

Namun, sampai sekarang belum ada kepastian nominal maupun pembayaran.  ‘’Kalau dari FASI Jawa Timur masih menjanjikan akan diganti rugi, tetapi baru secara lisan,” ungkapnya.

Dia berharap persoalan tersebut segera mendapat kepastian. Susilowati memperkirakan, kerugian tanaman tembakaunya mencapai sekitar Rp 20 juta.

‘’Harapannya kerugian tanaman saya bisa diganti sekitar Rp 20 juta,’’ harapnya.

Terpisah, Kapolsek Ngawen AKP Umbaran Wibowo membenarkan, bangkai pesawat telah dievakuasi pada malam hari oleh FASIDA Jatim.

‘’Kurang lebih jam 8 malam,” terangnya.

Baca Juga: Pesawat Jatuh di Area Persawahan Ngawen, Dua Orang Selamat

Terkait pembicaraan mengenai ganti rugi dengan petani tembakau, Umbaran membenarkan sudah ada komunikasi. Namun, dia mengaku tidak mengetahui hasil kesepakatan tersebut.

‘’Untuk pembicaraan ganti rugi dengan petani memang ada. Namun, kesepakatannya saya tidak tahu,” pungkasnya. (ozi/ind)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
FASI Desa Sarimulyo Pesawat Jatuh ganti rugi petani tembakau