Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Harta Senilai Rp 199 Juta Ludes: Dua Rumah di Blora Alami Kebakaran Diduga Korsleting Listrik

Rahul Oscarra Duta • Selasa, 14 Juli 2026 | 19:18 WIB
OLAH TKP: Petugas melakukan olah TKP di titik rumah yang mengalami kebakaran. (RAHUL OSCARRA DUTA/RDR.BJN)
OLAH TKP: Petugas melakukan olah TKP di titik rumah yang mengalami kebakaran. (RAHUL OSCARRA DUTA/RDR.BJN)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kebakaran menghanguskan dua rumah di Dukuh Bantengan, RT 007/RW 001, Desa/ Kecamatan Jati, kemarin pagi (14/7) pagi sekitar pukul 06.40 WIB. Rumah milik Bati, 80, menjadi titik awal kebakaran sebelum api merembet ke rumah anaknya, Didik Sugiarso, 37, yang berdampingan.

Api diduga berasal dari korsleting listrik pada sambungan kabel yang tidak sesuai standar. Akibatnya, harta benda senilai sekitar Rp 199 juta ludes dilalap si jago merah.

Kepala Dusun Bantengan Budi Hartono mengatakan, warga mengetahui kebakaran setelah terdengar suara gemuruh disertai letusan dari arah rumah korban. Saat didatangi, kobaran api sudah membesar, sehingga warga berupaya memadamkannya dengan alat seadanya sambil meminta bantuan petugas.

Baca Juga: Bupati Blora Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Darurat Ngawen

‘’Warga langsung bergotong-royong memadamkan api dan kami segera menghubungi Polsek Jati serta petugas pemadam kebakaran. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.10 WIB, sehingga tidak merembet lebih luas,” ujarnya.

Saat kejadian, Bati berada di dalam rumah. Lansia tersebut berhasil dievakuasi warga dalam keadaan selamat, namun mengalami syok hingga dilarikan ke Puskesmas Doplang untuk mendapat penanganan medis.

Rumah limasan berbahan kayu jati milik Bati menjadi bangunan yang mengalami kerusakan terparah. Bangunan senilai sekitar Rp 120 juta hangus terbakar. Selain itu, api juga meludeskan satu unit laptop Acer senilai Rp 8 juta, enam lemari kayu jati Rp 15 juta, lima tempat tidur kayu jati Rp 10 juta, dan dua set meja kursi kayu jati Rp 9 juta.

Baca Juga: Antisipasi Kebakaran di Musim Kemarau, Damkarmat Bojonegoro Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Kepada masyarakat

Selain itu satu buffet kayu jati senilai Rp 5 juta, dua televisi Sony 32 inci Rp 7 juta, kulkas dua pintu Rp 3 juta, telepon seluler Oppo A57 Rp 2 juta, serta berbagai perabot rumah tangga senilai Rp 10 juta. Buku tabungan BRI dan KTP milik korban juga ikut terbakar.

Sementara itu, rumah Didik mengalami kerusakan pada bagian dinding dan sejumlah perabot rumah tangga, dengan taksiran kerugian sekitar Rp 10 juta akibat api yang merembet dari rumah induknya.

Kapolsek Jati AKP Suyadi mengatakan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan sumber api berasal dari korsleting arus pendek listrik. ‘’Hasil olah TKP menunjukkan kebakaran diduga dipicu korsleting arus pendek pada sambungan kabel listrik yang tidak standar atau menggunakan kabel serabut. Tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa ini,” katanya.

Baca Juga: Sembilan Hari Tercatat 19 Kebakaran di Bojonegoro

Ia mengimbau masyarakat memastikan instalasi listrik di rumah menggunakan material sesuai standar dan rutin diperiksa, untuk mengantisipasi risiko kebakaran.

‘’Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan sambungan listrik yang tidak memenuhi standar, karena sangat berpotensi menimbulkan kebakaran. Keselamatan harus menjadi prioritas,” tandasnya. (hul/ind)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
korsleting listrik Kebakaran kebakaran rumah kerusakan blora