Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Rantai Kekerasan Anak di Bojonegoro Mengintai: Aktivis Nilai Kekerasan Anak Perlu Penanganan Menyeluruh

Dewi Safitri • Selasa, 23 Desember 2025 | 02:10 WIB

 

Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (AINUR OCHIEM/RDR.BJN)
Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (AINUR OCHIEM/RDR.BJN)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kasus tindak pidana yang melibatkan anak di Bojonegoro masih menjadi perhatian.

Pendampingan psikologis dan keterlibatan keluarga dinilai belum maksimal. Di sisi lain, pemerintah daerah mengklaim telah memperkuat layanan penanganan dan pencegahan kekerasan anak hingga tingkat desa.

Koordinator Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro Nafidatul Hima mengaku, miris melihat angka anak terseret tindak pidana di Bojonegoro.

Bahkan, ada juga peristiwa pengeroyokan di lingkungan sekolah yang diselesaikan secara informal, dengan denda.

Menurutnya, jika pelaku tidak ditangani dengan benar, maka ada peluang akan mengajak teman-temannya.

Tidak menutup kemungkinan, korban yang tidak mendapat penanganan yang tepat, juga bisa menjadi pelaku jika terpengaruh dengan lingkungan.

“Ini kan menjadi miris. Seharusnya pemerintah jangan mengabaikan pelaku,” ujarnya. Hima menekankan, anak yang sudah terlibat tindak pidana tidak cukup hanya diproses hukum.

Mereka wajib mendapat pendampingan psikologis. Juga, dengan melibatkan orang tua. Untuk itu, sosialisasi atau pembimbingan harus dilakukan beberapa arah.

Sebab, perilaku anak kerap berakar dari pola asuh yang salah. Membuat anak salah memilih lingkungan pertemanan.

Ditegaskan, bahwa apapun yang dilakukan anak, orang tua harus turut tanggung jawab. Terutama jika anak sudah terlibat tindak pidana, maka orang tua harus terlibat juga dalam pola pengasuhan.

Seperti, mendapat pembinaan. Termasuk, untuk pemulihan anak ke depan. “Semua pihak harus hadir untuk menangani kasus anak. Agar tidak semakin banyak. Pemerintah, sekolah, kelompok masyarakat, dan lingkungan harus sama-sama gandengan. Tidak jalan sendiri-sendiri,” dorongnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro Ahmad Hernowo, melalui Penyuluh Sosial Ahli Muda Sub  Koordinator Pengarusutamaan Hak Anak DP3AKB Bojonegoro Suprihadi menyampaikan, dalam mengatasi kekerasan anak, ada dua program besar yang dilakukan Pemkab Bojonegoro melalui DP3AKB.

Meliputi, program penanganan kekerasan dan pencegahan kekerasan. Dalam penanganan kekerasan, sejak 2023 Pemkab merintis berdirinya UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan akan disahkan menjadi UPTD PPA di akhir tahun ini.

Penguatan dilakukan melalui peningkatan SDM, mulai dari psikolog, konsultan hukum, mediator, hingga petugas administrasi. Penyediaan sarana prasarana (sarpras) pendukung. Serta, perluasan kerjasama antar instansi terkait dan lembaga masyarakat.

Penyediaan hotline pengaduan dan aplikasi Lapor Kepenak Bro (Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak Bojonegoro), meningkatkan layanan cepat sesuai SOP (1 x 24 jam aduan, ditindaklanjuti), dan meningkatkan koordinasi, perluasan Jaringan serta jejaring layanan dari tingkat desa hingga kabupaten juga dilakukan.

“Dengan Peningkatan SDM, sarpras, kemudahan akses, serta pelayanan cepat masyarakat semakin banyak yang speak up dan lapor kasus kekerasan,” klaimnya.

Untuk program pencegahan kekerasan, Hadi sapaannya melanjutkan, dilakukan penandatanganan komitmen bersama mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.

Di samping itu, memberikan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan kepada sekolah, ponpes, kelompok rentan, serta masyarakat.

Menjalin kerja sama dengan pihak terkait, membentuk lembaga ramah anak, desa atau kelurahan ramah perempuan dan anak percontohan, serta memberikan pendampingan dan mengoptimalkan peran Forum Anak Bojonegoro sebagai pelopor.

"Program membentuk keluarga samawa, bekerjasama dengan Kemenag. Dimana salah satu tugas utamanya, menjadi role model dalam pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan lingkungannya,” tambahnya. (ewi/msu)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#kekerasan anak #aktivis #Pemberdayaan Perempuan #perlindungan anak #bojonegoro #anak berhadapan dengan hukum #DP3AKB