RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Sebuah upaya dugaan pelarian diri dari tanggung jawab berakhir tragis bagi HSH, 35, pengemudi mobil Avanza. Pria asal Kecamatan Balen ini dilaporkan meninggal dunia, setelah terlibat kecelakaan beruntun yang bermula dari aksi tabrak lari di Jalan Lettu Suwolo.
Peristiwa memilukan ini bermula pada Jumat (19/12) malam, sekitar pukul 23.23 WIB. HSH yang mengemudikan mobil Avanza bernomor polisi S 1174 NB melaju kencang ke selatan dengan pola berkendara yang membahayakan.
Saat melintas di wilayah Desa Ngrowo, mobil tersebut menghantam sepeda motor Honda Beat nopol S 6328 ACB yang dikendarai oleh Ahmad Pambudi, 32, dan Dewi Amborowati, 37. Akibat benturan tersebut, kedua korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Septian Nur Pratama mengungkapkan, bahwa insiden tersebut dipicu oleh kurangnya konsentrasi dan laju mobil. "Karena jarak terlalu dekat dan pengemudi mobil kurang konsentrasi serta berjalan zig-zag, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Ipda Septian.
Namun, alih-alih berhenti untuk menolong para korban, HSH justru memilih untuk memacu kendaraannya dan pergi meninggalkan lokasi kejadian. Namun, pelarian tersebut tak berlangsung lama.
Saat memasuki wilayah Desa Semanding, mobil yang dikemudikannya mengalami kecelakaan tunggal. “Peristiwa lanjutan tersebut mengakibatkan pengemudi mobil meninggal dunia di lokasi kejadian," tambahnya.
Dalam rentetan kejadian ini, pihak kepolisian mencatat satu korban jiwa, yakni sang pengemudi mobil, dan dua orang luka dari pengendara motor. Kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp 15 juta. Saat ini, barang bukti telah diamankan oleh petugas untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (dan/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana