RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Bencana banjir yang melanda wilayah utara Sumatera juga mengungkap fakta pedih mengenai keadaan geografis wilayah tersebut. Banjir dan tanah longsor yang terjadi sejak akhir November terjadi karena penggundulan hutan skala masif, menyebabkan tanah tidak mampu lagi menahan diri dari cuaca buruk dan hujan.
Buktinya, banyak video bencana yang tersebar menunjukkan puluhan batang kayu yang ikut terombang-ambing dan terseret derasnya banjir bandang di berbagai wilayah. Beberapa anggota DPR RI angkat suara terhadap fenomena tersebut, dengan tuduhan kayu-kayu tersebut berasal dari penebangan hutan setempat.
Misal Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman yang menyebut bahwa permasalahan banjir tidak hanya berlatar dari hujan deras, namun juga perubahan keadaan di hulu sungai. "Tentu, ya, curah hujannya sangat ekstrem sekali, tetapi dari material yang terbawa logika kita juga mengatakan ini bukan hanya kemudian air yang melimpah, tetapi ada sesuatu di hulu, di lereng bukit yang terjadi," jelas Alex pada Senin (1/12), sebagaimana dikutip dari Jawa Pos.
Dengan bencana yang terjadi meskipun sudah ada peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) soal cuaca ekstrem, Alex mewanti-wanti agar pemerintah tidak menyepelekan peringatan serupa kedepannya, serta memperkuat kebijakan kehutanan. “Siklon seperti ini apabila sudah terjadi tentu bisa kita prediksi untuk tahun-tahun depannya mungkin akan terjadi lagi,” tambahnya.
Sementara itu, pandangan Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari, kerusakan lingkungan akibat penebangan hutan tidak dapat hanya diselesaikan dengan klarifikasi. Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memanggil perusahaan tambang dan perkebunan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru usai bencana banjir terjadi.
“Kerusakan yang terjadi sangat nyata. Ini bukan lagi urusan panggilan klarifikasi. Mereka harus memikul tanggung jawabnya,” jelas Ratna pada Selasa (2/12).
Berkaca pada kejadian ini, Ratna mendorong agar perusahaan yang merusak lingkungan langsung dicabut izin operasionalnya, baik di Sumatera maupun daerah lain. Sama seperti Alex, Ratna juga mendorong pengetatan regulasi lingkungan.
“Semua entitas usaha yang jelas-jelas merusak lingkungan harus ditindak. Tidak ada alasan untuk membiarkan hal ini berulang. Kita sudah seharusnya menjalankan tobat ekologis,” tambah Ratna.
Menurut KLH sendiri, ada delapan perusahaan yang terjerat dalam dugaan perusakan lingkungan tersebut. “Ada delapan yang berdasarkan analisis citra satelit kami berkontribusi memperparah dampak hujan ini. Kami sedang mendalami, dan saya sudah minta Deputi Gakkum melakukan langkah-langkah cepat dan terukur,” jelas Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Senin (1/12). (edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana