RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kasus kecelakaan maut KA Malioboro Express di perlintasan Stasiun Magetan terus berlanjut. Proses penyelidikan dilakukan Polres Magetan pada Senin (19/5) lalu.
Hingga Selasa (20/5), tim kepolisian setempat telah memeriksa tujuh saksi terkait laka yang menewaskan setidaknya empat orang dan melibatkan tujuh kendaraan roda dua tersebut.
Dilansir dari Radar Madiun, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan secara profesional dan tak pandang bulu dari berbagai elemen.
Meliputi petugas KAI, masyarakat di lokasi kejadian, petugas Polsuska, masinis, asisten masinis, hingga pimpinan PT KAI Daop 7 Madiun.
“Semua pihak kami perlakukan sama,” tegasnya.
Dia menambahkan, pemeriksaan dilakukan oleh tim Reskrim Polres Magetan serta dikombinasikan dengan hasil olah TKP menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) oleh Ditlantas Polda Jatim.
Metode scientific investigation ini diharapkan mampu menciptakan gambaran secara jelas dengan tiga dimensi, terkait kronologi kejadian, posisi korban, bahkan titik tabrakan akhir antara kereta dan kendaraan korban.
‘’Kami ingin memastikan apakah ada unsur kelalaian, pembiaran, atau faktor lain yang menyebabkan kecelakaan,” imbuhnya.
Hingga saat ini rangkaian penyelidikan masih terus didalami untuk mengungkap titik terang peristiwa maut tersebut. (kam)
Editor : Yuan Edo Ramadhana