LAMONGAN, Radar Lamongan - Satpol PP bersama TNI dan Polri melakukan razia rumah kos, Sabtu malam (16/3). Lima pasangan diamankan sedang ngamar di dua rumah kos.
Empat pasangan di rumah kos Rumpon Puri di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan. Meliputi pasangan asal Bojonegoro SM, 40, asal Bojonegoro dan AL, 40; AR, 30, asal Indramayu dan HA, 24, asal Gresik; TS, 33, asal Grobogan dan MA, 34, asal Lamongan; serta SA, 23, asal Lamongan dan AR, 24, asal Tuban.
Serta satu pasangan di Homestay Cindo di pinggir Jalan Jaksa Agung Suprapto Lamongan yakni ZA, 22, asal Pasuruan dan PW, 29 asal Jember. Lima pasangan tersebut langsung diangkut ke Kantor Satpol PP Lamongan.
‘’Sebanyak lima pasangan bukan suami istri berada di dalam kos telah diamankan,’’ tutur Kasi Ops Satpol PP Lamongan, Tofan kepada Jawa Pos Radar Lamongan.
Tofan mengatakan, razia serupa akan rutin digelar, untuk menciptakan kondusifitas selama Ramadan ini. Pemilik kos dan hotel diimbau lebih selektif dalam menerima tamu. Yakni bagi pasangan yang tidak menunjukkan KTP atau surat nikah agar tidak diterima.
‘’Tak hanya ini saja, akan tetapi angota juga melakukan razia berada di wilayah Babat dengan sasaran kafe dan warung kopi,’’ ujarnya.
Di Kecamatan Babat terdapat sejumlah warkop dengan pramusaji perempuan. Petugas melakukan imbauan agar pramusaji mengenakan pakaian yang sopan selama Ramadan ini.
Sedangkan, Razia di kafe di Kecamatan Babat terindikasi bocor. Petugas sebelumnya mendapatkan laporan jika kafe tersebut masih buka, tapi tutup saat didatangi ke lokasi.
‘’Pastinya akan melakukan razia lagi nantinya di kafe wilayah Babat tersebut, karena terlihat sebelumnya masih buka,’’ imbuhnya. (mal/ind)
Editor : Hakam Alghivari