‘’Motor diparkir korban, ditinggal membenahi mesin ATM,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton.
Menurut dia, korban mengendarai motor DK 2676 ACH. Motor itu diparkir di dekat mesin ATM. Korban lalu masuk ke ruang mesin ATM untuk melakukan pembenahan karena mengalami trobel.
Hingga malam, pembenahan mesin ATM itu belum beres. Korban memilih beristirahat di ruangan mesin ATM tersebut.
‘’Saat pagi hari, korban terbangun,’’ imbuhnya.
Ternyata, motor Honda Vario miliknya tidak ada di tempatnya semula. Korban berusaha mencari di sekitar lokasi kejadian. Kendaraan roda dua itu tetap tidak ditemukan. Kejadian itu dilaporkan ke Mapolres Lamongan. (mal/yan) Editor : M. Yusuf Purwanto