Derasnya hujan mengakibatkan tinggi muka air (TMA) Waduk Pacal sudah di atas ambang batas yakni 116 meter. Akibatnya, jembatan darurat Kedungjati turut Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang ambles pukul 15.00 kemarin.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro Andik Sudjarwo mengatakan, larangan melintas itu berdasar hasil koordinasi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur dan PT Adhi Karya selaku kontraktor. “Sebab, saat ini terjadi genangan di jalan darurat jembatan Kedungjati, sehingga jalur tidak dapat dilalui, baik roda dua maupun roda empat,” ucapnya.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro Ardhian Orianto menyampaikan, kondisi TMA Waduk Pacal sudah di ambang batas ketinggian yakni 116 meter. Seharusnya pintu air sudah dibuka. Tetapi pintu air Waduk Pacal mengalami kemacetan. “Sehingga tidak bisa mengendalikan luapan air,” terangnya.
Pihaknya menyarankan beberapa tindakan. Di antaranya pembukaan secara paksa pintu air Waduk Pacal. Membongkar spillway pembangunan yang masih proses pengerjaan, membuat sudetan air menuju waduk, dan menerjurkan tim reaksi cepat. (bgs/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto