Oleh:
Inung Sektiyawan
Kepala SMA Negeri 1 Malo
Sebanyak 5.610 anak di Bojonegoro ternyata tidak bersekolah (Radar Bojonegoro, 10 April 2026). Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata dari ironi pembangunan di daerah yang dikenal memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar, terutama dari sektor migas. Di satu sisi, Bojonegoro menikmati status sebagai daerah dengan kapasitas fiskal yang kuat. Namun ribuan anak justru tercecer dari sistem pendidikan formal. Pertanyaannya, di mana letak persoalan sebenarnya.
Fenomena anak tidak bersekolah (ATS) merupakan persoalan kompleks yang tidak bisa dilihat hanya dari satu sudut pandang. Faktor ekonomi memang sering menjadi penyebab utama, tetapi dalam konteks Bojonegoro, alasan ini perlu dikaji lebih dalam. Dengan PAD yang besar, semestinya pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan inklusif. Ini berarti persoalan ATS tidak semata pada ketersediaan dana, melainkan lebih pada tata kelola, prioritas kebijakan, dan efektivitas implementasi program.
Selain faktor ekonomi, terdapat dimensi sosial dan kultural yang turut memengaruhi. Sebagian anak mungkin memilih tidak bersekolah karena harus membantu orang tua bekerja, terutama di wilayah pedesaan. Ada pula yang terjebak dalam pernikahan usia dini, atau merasa sekolah tidak relevan dengan kebutuhan hidup mereka. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan akses, tetapi juga dengan persepsi dan nilai yang berkembang di masyarakat.
Di sisi lain, kita juga perlu mengkritisi sistem pendidikan itu sendiri. Apakah sekolah sudah menjadi tempat yang ramah, inklusif, dan menarik bagi semua anak? Ataukah justru menjadi ruang yang kaku, penuh tekanan, dan kurang relevan dengan realitas kehidupan siswa? Jika sekolah tidak mampu menjawab kebutuhan dan potensi peserta didik, maka tidak mengherankan jika sebagian anak memilih keluar dari sistem tersebut.
Baca Juga: Opini: Koperasi Desa Merah Putih, Peluang Rp 3 Miliar dan Tantangan Dana Desa
Pemerintah daerah sejatinya telah memiliki berbagai program untuk menekan angka ATS, seperti bantuan pendidikan, beasiswa, hingga program kejar paket. Namun, efektivitas program-program tersebut perlu dievaluasi secara serius. Apakah bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran? Apakah data yang digunakan sudah akurat dan mutakhir? Tanpa basis data yang valid, intervensi kebijakan berisiko tidak menyentuh kelompok yang paling membutuhkan.
Permasalahan lain yang tak kalah penting adalah lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan. Penanganan ATS tidak bisa hanya dibebankan pada dinas pendidikan. Perlu keterlibatan lintas sektor, mulai dari dinas sosial, dinas kependudukan, hingga pemerintah desa. Bahkan, peran masyarakat, tokoh agama, dan lembaga swadaya juga sangat krusial. Tanpa kolaborasi yang kuat, upaya penanganan akan berjalan parsial dan kurang berdampak.
Melihat kompleksitas tersebut, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan inovatif. Pertama, pemerintah daerah perlu melakukan pemutakhiran data ATS secara berkala dan berbasis by name by address. Data ini harus menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan penyaluran bantuan. Teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk membangun sistem informasi pendidikan yang terintegrasi dan real-time.
Kedua, perlu adanya penguatan program afirmasi bagi anak-anak dari keluarga rentan. Bantuan tidak hanya dalam bentuk finansial, tetapi juga pendampingan sosial dan psikologis. Misalnya, melalui program “satu desa satu pendamping pendidikan” yang bertugas mengidentifikasi, mendampingi, dan memastikan anak-anak kembali ke sekolah. Pendamping ini bisa berasal dari unsur guru, kader desa, atau relawan pendidikan.
Ketiga, reformasi pembelajaran menjadi hal yang mendesak. Sekolah harus bertransformasi menjadi ruang yang menyenangkan, kontekstual, dan relevan dengan kehidupan siswa. Pendekatan pembelajaran berbasis proyek, keterampilan hidup (life skills), dan integrasi teknologi dapat menjadi alternatif untuk meningkatkan minat belajar. Bagi anak-anak yang tidak cocok dengan jalur formal, pendidikan nonformal dan vokasional perlu diperkuat sebagai pilihan yang setara dan bermartabat.
Keempat, penguatan peran keluarga dan masyarakat. Edukasi kepada orang tua tentang pentingnya pendidikan harus terus digencarkan. Kampanye sosial yang melibatkan tokoh masyarakat dan media lokal dapat menjadi strategi efektif untuk mengubah pola pikir. Selain itu, desa sebagai unit pemerintahan terdekat perlu diberdayakan untuk menjadi garda depan dalam memastikan tidak ada anak yang putus sekolah.
Kelima, optimalisasi penggunaan PAD untuk sektor pendidikan. Dengan kapasitas fiskal yang besar, Bojonegoro memiliki peluang untuk menjadi pelopor dalam kebijakan pendidikan inklusif. Alokasi anggaran harus diarahkan tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada program-program yang langsung menyasar peningkatan akses dan kualitas pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran juga harus dijaga agar kepercayaan publik tetap terpelihara.
Lebih jauh, perlu adanya keberanian politik dari para pemangku kebijakan untuk menjadikan isu ATS sebagai prioritas utama. Target penurunan angka ATS harus jelas, terukur, dan disertai dengan indikator kinerja yang konkret. Evaluasi harus dilakukan secara berkala dan terbuka kepada publik. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam proses perbaikan.
Baca Juga: Opini: Adaptasi Akal Imitasi
Pada akhirnya, keberadaan 5.610 anak yang tidak bersekolah di Bojonegoro adalah alarm keras bagi kita semua. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kolektif sebagai masyarakat. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan menjadi fondasi utama bagi pembangunan berkelanjutan. Jika kita gagal memastikan akses pendidikan bagi seluruh anak, maka kita sedang menyiapkan masa depan yang rapuh.
Bojonegoro memiliki semua prasyarat untuk keluar dari persoalan ini. Sumber Daya Alam yang melimpah, kapasitas fiskal yang kuat, serta masyarakat yang memiliki semangat gotong royong. Tinggal bagaimana semua potensi tersebut dikelola dengan bijak, berpihak pada yang lemah, dan berorientasi pada masa depan. Jangan sampai kekayaan daerah hanya menjadi angka dalam laporan keuangan, sementara di lapangan, anak-anak kehilangan haknya untuk belajar dan bermimpi. (*)
Editor : Yuan Edo Ramadhana