Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Opini: DD Urat Nadi Pembagunan Desa

Muhammad Suaeb • Minggu, 8 Maret 2026 | 09:30 WIB

Ilustrasi Dana Desa.
Ilustrasi Dana Desa.

 

Oleh:
Zuli Kasmawanto
Kepala Desa dan Dosen Fisip Unisda

 

Desa setiap hari menjadi garda terdepan pelayanan publik, penanganan kemiskinan, ketahanan sosial, hingga stabilitas nasional. Karena itu, setiap kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Desa (DD) langsung menyentuh denyut kehidupan rakyat.

Kami memandang TKD, khususnya DD dan implikasinya terhadap Alokasi Dana Desa (ADD), merupakan instrumen strategis negara dalam menjamin keberlangsungan pemerintahan Desa, pelayanan publik dasar, dan pembangunan nasional dari tingkat paling bawah. Desa bukan sekadar penerima anggaran, melainkan subjek pembangunan dan entitas pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, UndangUndang Desa, UU Pemerintahan Daerah, serta UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Kami menaruh perhatian serius terhadap indikasi penurunan TKD dalam APBN 2026, karena dampaknya tidak berhenti di tingkat daerah, tetapi secara sistemik berujung pada tergerusnya  ADD. Mengingat ADD bersumber dari APBD kabupaten/kota yang sangat bergantung pada TKD, pengurangan transfer pusat akan mempersempit ruang fiskal daerah dan menjadikan ADD sebagai objek rasionalisasi anggaran.

Kondisi ini berpotensi mengganggu operasional pemerintahan desa, kesejahteraan aparatur desa, serta stabilitas pelayanan publik, dan bertentangan dengan amanat UndangUndang Desa yang mewajibkan alokasi ADD secara proporsional dan berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, kami menegaskan bahwa desa tidak boleh dijadikan bantalan fiskal atas penyesuaian kebijakan anggaran di tingkat pusat maupun daerah. Setiap kebijakan TKD harus dibaca secara utuh hingga ke dampaknya pada desa sebagai fondasi negara.

Bayangkan desa tanpa jalan petani menggotong hasil panen melewati lumpur, bayangkan ibu hamil dibawah ke kota dengan motor rusak sering kali tidak sampai, sekarang bayangkan seseorang  dari Gedung pusat kekuasaan dengan mic AC dan gaji tinggi berteriak tiadakan saja Dana Desa , pertanyaan saya sederhana apakah ini hanya prasangka ataukah bagian dari agenda besar penguasa, yang menyuarakan penghapusan Dana Desa itu kurang mengerti secara pengetahuan dan kurang faham secara politik, mengapa ..? karena tidak membaca realita data dan siapa yang diuntungkan jika Dana Desa di hapus.

DD hadir bukan karena belas kasihan, tetapi karena ketimpangan structural  kurang lebih 70 tahun Pembangunan sebelum adanya Dana Desa, Desa hanya menerima sisanya, kurang dari 10% belanja negara menyentuh Desa, padahal Desa pemasok pangan nasional, tenaga kerja,kayu,mineral, dan stabilitas sosial, Dana Desa merubah distribusi kekuasaan anggaran tidak lagi menunggu pejabat provinsi atau kabupaten tetapi langsung ke Desa , inilah yang membuat para elit tidak nyaman karena kekuasaan mereka hilang dan mari kita jujur sejak Dana Desa menurunkan ketergantungan Desa kepada pemerintahan provinsi dan kabupaten muncul narasi halus dana desa tidak efektif lebih baik dikembalikan ke pusat itulah upaya sentralisasi ulang, dikemas dalam Bahasa moral efisiensi padahal niyatnya jelas mengambil Kembali kendali dana rente politik.

Sejak tahun 2025 lebih dari 33.657 km  jalan desa di bangun,sekitar 5.000 pasar desa lahir membuka akses ekonomi, lebih dari 9.352 posyandu didirikan, 10,12 juta sarana air bersih pembentukan  BUMDES, sebagian sudah menghasilkan pendapatan mendiri, Tingkat kemiskinan Desa  turun  5 tahun pertama adanya Dana Desa, stanting turun siknifikan di ratusan Desa karena berkat intervensi Dana Desa, Dana Desa bukan hanya membangun infrastruktur atau Pembangunan fisik tetapi juga meningkatkan modal sosial,administrasi  dan kapasitas Desa apakah itu sia sia padahal itu capaian nyata.

Menariknya narasi penghapusan DD tidak muncul sendiri kita melihat influencer ,buzzer yang tiba tiba memproduksi opini bahwa DD itu pemborosan lebih baiknya dialihkan, ini bukan kebodohan spontan tapi rekayasa opini public untuk mempersiapkan kebijakan sentraisasi, ini perna terjadi di orde baru bahwa Desa kuat dianggap ancaman, hari ini dimainkan dengan gaya digital, sering orang bilang tapi korupsi Desa banya, mari kita coba luruskan, sejak tahun 2015 sampai hari inidesa menerima lebih dari 500 triliun  Dana Desa kasus korupsi Desa tercatat ratausan  itu buruk secara presentase tapi kurang dari 1% kurang lebih ada 74 ribu Desa jadi apa yang terjadi kasus itu di blow up dijadikan alat framing bahwa Desa tidak mampu mengelolah Dana Desa dengan baik, padahal jika kita jujur kurupsi terbesar justru ada di proyek Apbn pusat, namun tidak perna  ada narasi hapuskan Kementerian karena ada korupsi.

Mengapa Desa dipukul dengan stadar berbeda jawabanya jelas Desa menjadi ruang perebutan control, hapus Dana Desa berarti mengembalikan control ke pusat sehingga Desa menjadi objek bukan menjadi subjek, mengurangi demokrasi local karena Dana Desa membuat warga berani mengawal pejabat Desa, jadi Ketika ada suara menghapus dana desa ini bukan sekedar kurang faham tapi itu representasi kepentingan pusat yang ingin merebut kembali peran Desa , maka sekali lagi yang bilang Dana Desa sebaiknya di hapus adalah orang yang tidak membaca data atau menjadi corong bagi agenda besar yang ingin mematikan kemandirian Desa,

Ketika Bapak Presiden menyampaikan DD tidak sampai ke rakyat selama 10 tahun terakhir, izinkan kami di desa terdiam sejenak bukan karena marah, kecewa tapi karena hati kami terasa disentuh dengan cara yang berbeda, DD itu lahir dari kebijakan negara prioritasnya dari pemerintahan pusat, PMT untuk penanganan stunting, ketahanan pangan untuk petani pembangunan jalan untuk fasilitas umum, BLTdan berbagai program pemberdayaan lainya semua itu kami sudah jalankan bukan dengan kata – kata tapi dengan kerja nyata.

Setiap tahun kami memasang banner anggaran desa (apbdes)  besar di pinggir jalan siapa saja boleh baca, siapa saja boleh tanya , bahkan boleh mengkritik karena bagi kami transparansi bukan sekedar slogan tapi kewajiban moral , tapi apakah ada Lembaga lain yang berani memasang rincian anggaran di papan besar di pinggir jalan , hanya pemerintahan Desa yang berani memasang jumlah anggaran di tempat umum, kami ini ujung tombak  dan ujung tombok paling bawah yang setiap hari berhadapan langsung dengan warga, Ketika ada bantuan belum cair kami ditanya, Ketika ada jalan rusak kami yang disalahkan Ketika data tidak sinkron kami yang di mintak menjelaskan, pemerintahan Desa bekerja 24 jam tidak mengenal hari libur  tapi sering kali tidak terlihat kadang terasa seperti anak tiri dalam system yang kami jaga  sepenuh hati. Kami tidak menuntut pujian tapi kami hanya mintak di pahami jika memang ada Dana Desa yang belum tepat saran  mari kita benahi bersama , jika da kekurangan mari kita perbaiki bersama, bukan membuat ribuat perangkat Desa yang bekerja  jujur merasa seperti tidak di percaya, kami dari Desa tetap setia untuk negeri dan kami berharap negeri juga melihat kami bukan hanya Ketika ada masalah tapi ketika kami menjaga amanah. (*)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#DD #alokasi dana desa #Desa #apbd #dana desa #pemerintahan #ADD #transfer ke daerah #tkd #UNISDA