Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Opini: Untung-Rugi Pilkada Perwakilan

Muhammad Suaeb • Minggu, 18 Januari 2026 | 10:00 WIB
Mundzar Fahman
Mundzar Fahman

 

Oleh:
Mundzar Fahman
Mantan Wartawan Jawa Pos Tinggal di Bojonegoro

 

SAAT ini muncul wacana ingin mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti sebelum tahun 2005. Yaitu, Pilkada Perwakilan, yang hanya dilakukan oleh wakil rakyat di DPRD (Kabupaten/Kota/Provinsi) sebagai pemilih. Rakyat tidak lagi terlibat/dilibatkan sebagai pemilih untuk menentukan kepala daerah sebagaimana dalam Pilkada langsung.

Wacana itu cukup serius. Banyak yang mendukung. Tetapi, sebaliknya, yang bernada menolak juga cukup kencang. Mereka ini tetap ingin pilkada dilakukan oleh rakyat sebagai pemilih, sebagaimana yang sejak tahun 2005 sudah berjalan hingga sekarang ini.

Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana banyak beredar di media sosial (medsos), termasuk yang sangat setuju jika pilkada dikembalikan kepada DPRD. Salah satu alasannya, pilkada langsung oleh rakyat membutuhkan biaya yang sangat besar. Beberapa tokoh politik juga setuju. Mereka mengamini apa yang disampaikan presiden.

Menurut saya, pilkada melalui perwakilan ataupun langsung oleh rakyat, masing-masing ada sisi posisif dan negatifnya. Ada untung ruginya. Mana di antara dua sisi itu yang lebih besar, itu tergantung dari sudut pandang masing-masing.

Jika pertimbangannya biaya, pemerintah (pusat/daerah) hampir pasti lebih memilih pilkada perwakilan. Salah satu alasan mereka, pemerintah tidak harus mengeluarkan biaya besar untuk pilkada perwakilan. Ini sangat berbeda dengan pilkada langsung. Pemerintah harus mengeluarkan biaya sangat besar. Mulai dari honor panitia/petugas pemilihan, hingga segala hal yang dibutuhkan dalam pemilihan. Antara lain, biaya pengadaan surat suara, kotak suara, dan sebagainya.

Begitu pula calon kepala daerah. Hampir pasti mereka ini sepakat lebih suka pilkada perwakilan. Dalam pilkada perwakilan, calon cukup menguasai suara parpol tertentu dan wakil rakyat di legislatif. Berbeda dalam pilkada langsung, calon harus bekerja sangat keras bertahun-tahun untuk menggalang dukungan dari warga pemilih. Itu sebelum Hari H pemilihan hingga pada Hari H pemilihan. Belum lagi harus berbaik-baik untuk mendapatkan dukungan dari parpol sebagai pengusung dan juga anggota legislatif.

Bagi calon kepala daerah, biaya pilkada perwakilan belum tentu lebih murah dibanding pilkada langsung. Itu bisa dilihat/dibaca selama pilkada perwakilan di zaman Presiden Soeharto. Di era Orde Baru dulu. Pada masa itu, era pilkada perwakilan, calon kepala daerah tidak harus menemui dan merayu rakyat/pemilih untuk mendukungnya. Calon hanya perlu meminta dukungan kepada pimpinan partai politik di pusat dan daerah yang punya wakil di DPRD. Dan itu, tidak gratis. Wajib ada mahar yang sangat besar.

Selain itu, calon juga harus pandai-pandai melobi orang pusat. Misal, menteri dalam negeri, ataupun presiden. Sebab, dalam praktik pilkada perwakilan di zaman orde baru dulu, calon kepala daerah tidak 100 persen hanya ditentukan oleh suara di DPRD. Tetapi, dalam praktiknya, restu orang-orang di atas juga sangat menentukan. Dan, itu, konon juga tidak murah.

Yang terlihat mencolok selama era pilkada perwakilan yang lalu, ada praktik money politics antara calon dengan pimpinan parpol dan anggota wakil rakyat. Dan, money politics itu sangat besar. Duwik guuede kabeh. Bukan duit receh, tidak seperti duit dalam pilkada langsung yang diberikan kepada pemilih.

Di era pilkada perwakilan (dulu), semacam sudah menjadi tradisi yang ‘wajib ada’. Beberapa hari sebelum Hari H Pilkada, semua anggota DPRD diungsikan di hotel tertentu di luar kota. Calon A mengungsikan para wakil rakyat yang mendukungnya di sebuah hotel. Calon B juga demikian tetapi tentu saja di hotel yang berbeda.

Para wakil rakyat selama diisolasi di hotel, mereka  ini dilarang membawa/memegang sarana komunikasi. Misal, handphone. Tujuannya, agar para anggota dewan tidak bisa komunikasi dengan pihak luar hotel. Karena dikhawatirkan, ada pihak lain yang bisa menggagalkan rencana calon tertentu dengan cara memberi iming-iming cuan yang lebih besar.

Di era pilkada perwakilan (dulu) sering muncul celetukan dari masyarakat. Setelah pilkada selesai, halaman parkir kantor DPRD sebuah provinsi, seperti showroom mobil. Halaman parkir dipenuhi banyak mobil kinyis-kinyis milik anggota dewan. Warga mengaitkan, paling tidak menduga-duga, wakil rakyat telah mendapatkan duit gede (freshmoney) dari calon kepala daerah. Masa itu.

Karena itu, dari sisi biaya yang harus dikeluarkan oleh calon, pilkada perwakilan ataupun pilkada langsung sama-sama butuh biaya besar. Karena itu, jika ke depan ini pilkada akan dikembalikan ke sistem perwakilan, hal-hal buruk di masa lalu itu harus diperbaiki. Jika tidak, tentu tidak ada hal positif dalam perubahan pilkada langsung kembali ke pilkada perwakilan.

Bagi warga pemilih, saya yakin, mereka lebih suka tetap pilkada langsung. Mereka ingin tetap dilibatkan sebagai pemilih dalam penentuan kepala daerah. Apalagi, sudah bukan rahasia lagi, selama pilkada langsung, warga pemilih juga mendapatkan seger-segeran dari calon kepala daerah. Berbeda dengan pilkada perwakilan, rakyat pemilih paceklik, gak dapet seger-segeran dari calon.

Pertanyaannya, apakah kepala daerah hasil pilkada langsung lebih baik bagi warga dan daerah dibanding pilkada perwakilan? Ini perlu dikaji lagi dan didiskusikan secara lebih serius dan mendalam.

Wallahu a’lamu bisshowab… (*)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#rakyat #DPRD #pemilihan kepala daerah #Pilkada tidak langsung #pemerintah #pilkada #prabowo subianto #Perwakilan #biaya #pilkada langsung