Oleh:
ROY BURHANUDDIN
DATA Pemkab Bojonegoro menyebutkan timbunan sampah di Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2024 mencapai 134.329,37 ton.
Hanya 34,24 persen sampah yang terkelola, 15,43 persen telah ditangani, dan sisanya 65,76 persen tidak terkelola. Angka lebih dari setengah sampah tak tertangani jelas bukan kabar baik.
Sampah jarang jadi berita utama, tetapi diam-diam merusak ekosistem, kesehatan publik, bahkan keberlanjutan pembangunan.
Jenis sampah memang cukup beragam, sampah organik seperti sisa makanan, daun, atau kulit buah yang bisa terurai. Ada pula sampah anorganik seperti plastik, logam, atau kaca yang sulit diurai secara alami.
Bahkan, ada kategori sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang jika Hdak ditangani dengan tepat dapat mencemari tanah dan air dalam jangka panjang.
Kini, tahun 2025, pemerintah meluncurkan program ambisius berupa Makan Bergizi Gratis (MBG). Tujuannya mulia, memperbaiki gizi anak bangsa sekaligus menggeliatkan ekonomi masyarakat. Namun, seperti visi besar lain, program ini nampaknya akan menghadapi jalan terjal dan berlumpur.
Menurut data Badan Gizi Nasional (BGN), sudah ada 78 Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG). Setiap dapur memproduksi sekitar 2.000–3.000 porsi makanan bergizi per hari, kecuali hari libur. Di balik keberkahan menu sehat yang tersaji, timbunan sampah baru pun tak terelakkan mulai dari sisa makanan, plastik kemasan, hingga limbah dapur lainnya.
Sampah dari dapur MBG cukup beragam. Ada sampah organik seperti sisa sayuran, kulit buah, dedaunan, hingga kulit telur. Lalu ada sampah anorganik berupa plastik kemasan.
Bahkan, meski dapur MBG tampak sederhana, ia juga berpotensi menghasilkan sampah B-3 seperti minyak jelantah dan limbah bahan kimia pembersih. Semua ini jelas membutuhkan penanganan khusus dan serius.
Hitungan kasarnya, satu dapur MBG di Bojonegoro per hari memproduksi sekitar 2.000–3.000 porsi makanan. Dari kegiatan ini, potensi sampah yang muncul cukup beragam. Sampah organik diperkirakan mencapai 50–150 kg per hari, berupa sisa nasi, sayuran, dan lauk.
Sampah anorganik berkisar 20–60 kg per hari, seperti plastik kemasan, botol minuman, atau styrofoam. Sementara itu, sampah kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) sekitar 3–7 kg per hari, meliputi minyak jelantah, deterjen, dan desinfektan.
Dengan demikian, satu dapur MBG rata-rata menghasilkan 73–217 kg sampah setiap hari. Jika dikalikan dengan 78 dapur yang sudah aktif, totalnya bisa melonjak menjadi 5,6–16,9 ton per hari hanya di Bojonegoro.
Program MBG memang membawa manfaat besar memperbaiki gizi dan menggerakkan ekonomi lokal. Tapi sekali lagi, Prof. Sudharto mengingatkan, sampah sering terpinggirkan dari prioritas kebijakan. Pembangunan ekonomi berjalan cepat, sementara sampah diam-diam menumpuk tanpa solusi mendasar.
Tak berlebihan jika kita khawatir, dapur-dapur MBG justru melahirkan “gunung sampah” baru di Bojonegoro. Di sinilah mitigasi diperlukan. Elinor Ostrom peraih Nobel Ekonomi, menegaskan bahwa masalah lingkungan tak bisa diselesaikan satu aktor saja. Diperlukan polycentric governance kolaborasi lintas level: pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Maka, izinkan saya menawarkan beberapa menu pikiran untuk sahabat seperkopian.
Pertama, pemerintah daerah harus memiliki proyeksi data yang valid terkait timbunan sampah dari dapur MBG. Data ini penting sebagai dasar kebijakan. Pemerintah juga perlu menyediakan fasilitas pengolahan sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Kedua, pengelola dapur MBG mesti bertanggung jawab. Sisa makanan harus dipilah: organik diolah jadi kompos atau pakan, anorganik masuk daur ulang.
Contoh baik bisa dilihat di Desa Ngumpakdalem dengan kelompok POKDAMIRA yang berhasil mengubah sampah organik dan anorganik menjadi kompos serta sampah yang bernilai jual. Jika pola ini ditiru, dapur MBG Tidak hanya memberi makan, tetapi juga melahirkan ekonomi sirkular.
Ketiga, sektor swasta tidak boleh hanya jadi penonton atau sekadar sering menjadi supporter pendukung program pemerintah daerah. Mereka bisa berinvestasi pada teknologi modern waste to energy, biodigester, mesin daur ulang plastik, hingga komposter otomatis. Sehingga, sampah tak lagi sekadar ditimbun, tetapi diubah menjadi energi, kompos, atau bahan baku baru.
Keempat, partisipasi masyarakat sangat penting. Tak hanya soal memilah sampah, tapi juga memantau jalannya program. Sherry Arnstein sudah lama mengingatkan bahwa parHsipasi sejaH adalah ketika warga diberi ruang untuk mengawasi, mengevaluasi, dan memengaruhi kebijakan publik. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, pengelolaan sampah akan lebih transparan, masif, sekaligus berkelanjutan.
Pada akhirnya, sampah bukan hanya soal tumpukan di jalan atau TPA. Ia adalah cermin dari cara kita mengelola hidup dan masa depan. Bojonegoro mungkin sedang berlari mengejar vis besar lewat dapur bergizi. Tapi, jangan lupa, tanpa mitigasi sampah yang terencana, visi itu bisa berubah jadi ironi. (*)
Editor : Yuan Edo Ramadhana