Oleh:
Mundzar Fahman
Mantan Wartawan Jawa Pos Radar Bojonegoro
BELAKANGAN ini kasus korupsi di lingkungan Pertamina kembali menyita prhatian banyak pihak. Ini bukan hanya karena nilai korupsinya yang fantastis: Rp 193 triliun lebih. Tetapi, juga karena kasus itu diduga melibatkan banyak orang penting di Pertamina. Dan, yang lebih mengerikan lagi, kasus korupsi di BUMN itu juga merugikan rakyat banyak secara langsung.
Pertanyaannya, siapa saja yang patut disalahkan dalam pusaran korupsi di Pertamina itu? Apakah hanya sejumlah orang penting di Pertamina sebagai pelaku utamanya? Ataukah, ada pihak-pihak di luar Pertamina yang patut disalahkan, walau mungkin mereka ini tidak harus ikut diproses hukum?
Majalah Tempo, mengutip dari berbagai sumber berita, menampilkan delapan kasus besar korupsi di Pertamina. Antara lain, korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Kerugian negara Rp 193,7 triliun. (Tempo.co//27 Februari 2025). Dalam kasus-kasus tersebut, ada 12 direktur Pertamina yang menjadi tersangka. (Tempo.co//26 Februari 2025).
Sebagian dari kasus-kasus tersebut sudah lama terjadi. Tetapi hingga kini penyelesaiannya belum tuntas. Dalam kasus korupsi yang kini viral, yang disorot banyak pihak adalah tentang pengoplosan Pertalite menjadi (seolah) Pertamax, dan dijual kepada konsumen dengan harga Pertamax. Selain soal pengoplosan Pertalite, juga viral sorotan anggota DPR-RI tentang gaji/penghasilan bos-bos Pertamina yang konon mencapai Rp 4 miliar lebih perbulan. Tiga ‘sangat’. Gaji sangat tinggi, kinerja sangat buruk, dan sangat banyak korupsi.
Soal kasus pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax tersebut layak mendapatkan perhatian lebih (ekstra) dari pihak-pihak penegak hukum. Mengapa? Karena, konon, dalam praktiknya, para tersangka membeli Pertalite dari Pertamina. Kemudian, Pertalite tersebut dioplos menjadi (seolah) Pertamax. Pertalite oplosan tersebut kemudian dijual kepada konsumen dengan harga Pertamax. Kasus ini jelas tidak hanya merugikan keuangan negara Tetapi, juga jelas merugikan rakyat konsumen. Karena, mereka membeli Pertalite dengan harga Pertamax, Kerugian konsumen tidak hanya berupa finansial, tetapi juga mungkin kendaraan mereka terancam bermasalah.
Selain kasus pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax, belakangan ini juga disorot tentang gaji/penghasilan para pimpinan Pertamina. Dalam sebuah video yang merekam rapat bersama antara komisi DPR-RI dan pimpinan Pertamina, seorang anggota DPR mengkritik keras soal gaji bos-bos Pertamina. Menurut dia, gaji/penghasilan mereka bisa Rp 4 miliar lebih setiap bulan. ‘’Ini mengalahkan gaji bos perusahaan raksasa multinasional. Juga, mengalahkan gaji dan penghasilan presiden Amerika Serikat,’’ kata wakil rakyat di Senayan.
Nah, sebagaimana pertanyaan di awal tulisan ini, dalam kasus korupsi di Pertamina tersebut siapa sajakah yang layak disalahkan? Begitu pula dalam kasus gaji/penghasilan bos Pertamina yang di luar kepatutan itu?
Menurut saya, para pelaku korupsi, dan orang-orang yang menyokong/membantu dan terlibat dalam pusaran korupsi, itu jelas salah. Tidak hanya sekadar harus disalahkan. Tetapi, juga harus diproses secara hukum, dan mendapatkan hukuman secara adil.
Tetapi, selain mereka itu, juga ada sejumlah pihak yang layak disalahkan. Misal, mereka yang mengetahui ada penyimpangan tetapi mereka ini diam. Mereka melakukan pembiaran. Padahal, secara hukum, mereka punya kewenangan untuk mengoreksi, atau bahkan mengingatkannya. Misal, kalangan DPR-RI, terutama komisi yang membidangi ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral). Juga, pejabat audit internal Pertamina. Mereka ini patut diduga banyak tahu tentang kasus dugaan korupsi, tetapi mereka terkesan tidak banyak berbuat. Kalangan DPR-RI terkesan baru belakangan ini (setelah kasusnya viral) mereka bersuara dan berteriak-teriak. Lha sebelum ini, mereka ke mana saja lho. Di mana suara mereka?
Selain pejabat audit internal dan komisi DPR-RI yang terkait, para cendekiawan kampus dan pimpinan ormas juga layak disalahkan. Mengapa? Para cendekiawan harusnya kritis. Mereka tidak boleh hanya asyik dengan ilmunya di kampus. Mereka harus punya kepekaan sosial terhadap hal-hal yang menyimpang. Apalagi jika penyimpangan itu berskala besar, terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dan sangat merugikan negara dan masyarakat.
Begitu pula pucuk pimpinan ormas. Mereka berada di dekat pusat-pusat kekuasaan. Mereka umumnya juga punya sumber-sumber informasi yang layak dipercaya. Mereka harus berani bersuara, melakukan amar makruf dan nahi munkar. Mereka harusnya peduli dan berani datang menemui pimpinan lembaga yang diduga melakukan penyimpangan, kemudian mereka mengingatkannya. Soal pimpinan lembaga itu mau mendengar nasihatnya atau tidak, itu soal lain. Tetapi, paling tidak, berarti mereka sudah mengingatkan pihak yang salah. Di depan Tuhan, mereka sudah tidak lagi disalahkan. Kata orang, diam itu emas. Tapi, bicara yang baik adalah berlian yang bersinar.
Insan-insan akademisi dan cendekiawan di kampus, terutama kampus besar. jangan menunggu kebakaran, baru bersuara. Harusnya, mumpung belum terbakar, mereka harus memberikan solusi-solusi terbaiknya. Jangan hanya mau memberikan solusi instan kepada orang-orang tertentu yang ingin mendapatkan gelar akademik secara instan. Ngeri ahhh... (*)
Editor : Yuan Edo Ramadhana