Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Adiksi Konten Pornografi Terhadap Anak

Yuan Edo Ramadhana • Minggu, 15 September 2024 | 21:56 WIB
Batasi Anak Bermain HP
Batasi Anak Bermain HP

 

Oleh:
Nono Warnono
Pemerhati  Pendidikan, Seni Budaya dan Sosial di Pamarsudi Sastra Jawi Bojonegoro (PSJB)

 

MINIMNYA pengetahuan dalam pemanfaatan tehnologi informasi (TI) membuat anak-anak terpicu melakukan tindakan yang destruktif. Pun demikian proses tumbuhkembang anak di lingkungan yang tidak kondusif di era kekinian, menjadikan tindakan kekerasan semakin merebak. Sehingga tidak heran manakala berbagai kalangan merasa miris akan nasib generasi muda dimasa mendatang.

Lompatan kemajuan TI dan kehadiran internet memang suatu realita yang amat dilematis. Pada satu dimensi TI dan internet berpotensi membuka peluang bagi anak anak-untuk menelusuri informasi dan mengembangkan literasi semakin terbuka. Di sisi lain menjamurnya berbagai situs terutama situs pornografi di dunia maya, akan melahirkan perilaku adiktif dan dampak negatif dalam pembentukan perilaku reproduksi anak.

Salah satu contoh kejadian tragis dan mengerikan adalah pembunuhan dan tindak asusila terhadap anak perempuan 13 tahun yang dilakukan oleh empat anak dibawah umur yang terjadi di Palembang baru-baru ini, memantik kegeraman dan keprihatinan mendalam semua pihak. (Jawa Pos, 11/11/2024).

. Realita tersebut mengkonfirmasi bagaimana pengaruh lingkungan terhadap tumbuhkembang anak yang mengerikan. Karena di era  digital seperti saat ini, pengaruh  pornografi maya (cyberporn) kerap menstimulasi anak untuk melakukan kejahatan seksual benar adanya.

Sejatinya kasus kekerasan seksual dengan pelaku anak di bawah umur atau remaja akibat paparan konten pornografi bukan hal baru di Indonesia. Menurut data National Centre for Missing Exploited Children (NCMEC), kasus paparan konten pornografi pada anak di Indonesia merupakan yang terbanyak keempat di dunia.

Berkali kali kejadian serupa terulang dan tidak mendapatkan solusi terbaik dalam menangani kasus kasus berikutnya. Belum ada regulasi ampuh efektif mengedukasi pun memberi efek jera pada pelaku kejahatan. Bahkan kasus kasus kekerasan tersebut terasa semakin massif terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Situs-situs porno sejak dulu sebenarnya sudah ada, namun kini akses untuk sampai kesana semakin mudah. Jenis dan jumlahnya semakin banyak dan menarik bagi anak untuk mencoba mengakses. Kondisi demikian manakala tanpa penanganan pun pendampingan yang intens menjadikan anak terjerumus dalam pornografi maya nan destruktif.

Realita di atas masih diperparah oleh lingkungan masyarakat yang permisif, sehingga membentuk kondisi pergaulan anak yang terjerumus pada perilaku sosial. Hal tersebut semakin terbuka karena internet memungkinkan anak dapat mengakses situs pornografi maya secara anonim.

Eksistensi internet dunia maya bagai pedang bermata dua. Dapat membuka perspektif wawasan anak dan  jaringan semakin luas buat anak adalah satu hal. Secara sosial psikologis keterbukaan informasi rentan menghadirkan dampak negatif adalah hal lainnya.

Berdasarkan riset Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dari 6.000 sampel pelajar sekolah dasar, sebanyak 6,3 persen diantaranya mengalami adiksi pornografi ringan dan 0,07 persen lainnya mengalami adiksi berat. Sementara Kementerian Komunikasi mencatat ada 19.228 kasus pornografi anak dalam kurun waktu 2016-2024. (Jawa Pos,11/11/2024)

Realita menunjukkan bahwa musuh dan predator anak sejatinya adalah bukan ancaman membahayakan dari luar rumah. Di dalam rumah ketika anak berselancar di dunia maya itulah saat malapetaka mulai terjadi. Dan tak terbantahkan lagi bahwa saat ini generasi muda atau anak anaklah yang lebih banyak menggunakan sosial media berbagai platform. Secara berangsur angsur akhirnya anak anak tersebut akan tergoda mengakses situs-situs pornografi di dunia maya.

Pornografi di dunia maya yang menggunakan internet sangat berpotensi  memicu munculnya perilaku yang adiktif. Kecenderungan anak menggunakan internet untuk bermain game, menelusuri informasi, chatting, hingga mengakses situs porno hingga kecanduan.

Fenomena ini harus segera mendapat atensi dari orang tua dan dan pendidik di sekolahan, sebelum terjadinya ekskalasi ketagihan kecanduan dalam perilaku anak yang semakin marak. Kecanduan konten pornorafi pada anak usia sekolah berpotensi memicu tindakan menyimpang dan kriminal, yang sama berbahayanya dengan adiksi narkoba.

Faktor penyebab meningkatnya ancaman cyberporn hingga terjadinya kasus kasus pemerkosaan terhadap anak adalah kurangnya kontrol orang tua dan orang disekitar termasuk guru di sekolah yang seharusnya memberi proteksi dan pendampingan. Sudah waktunya kemudahan mengakses gawai harus dibarengi dengan literasi digital dan pengawasan ketat.

Orang tua yang berjarak dengan anak dan tak segera menyadari sensasi anak terhadap pornografi karena dalam pergaulan, akan memperburuk situasi yang ada. Perubahan perilaku buruk sekecil apapun niscaya segera dikelola dengan bijak. Lebih baik lagi orang tua dan guru di sekolah mengambil tindakan prefentif dalam rangka mencegah hal-hal buruk terjadi.

Pemerintah seharusnya mengefektifkan kembali Satgas pencegahan dan penanganan pornografi, terutama pada anak. Pornografi dunia maya harus menjadi perhatian orang tua masyarakat dan pemerintah demi melindungi anak bangsa. Karena kepadanya harapan negeri ini dipikulpundakkan. (*)

 

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#adiksi #kemajuan #pornografi #dunia maya #pengetahuan #konten #teknologi informasi #pergaulan #anak #internet #efek jera #kpai #pelaku kejahatan