Oleh:
Agus Ari Afandi
Psikolog forum perlindungan perempuan dan anak Bojonegoro
Ramadan baru saja berlalu. Ada catatan tesendiri terkait tradisi di penghujung bulan ramadan yaitu terkait malem songo. Tradisi ini masih terjadi sampai sekarang. Sebagian masyarakat masih merapkannya karena menghargai budaya leluhur yang dianggap suci dan sakral ini.
Nikah malem songo adalah praktik pernikahan yang dilaksanakan pada tanggal 28 Ramadhan atau malam ke-29 bulan Ramadhan. Dimulai dari sekitar pukul 13.00 WIB pada hari ke-28, hingga pukul 23.00 WIB pada malam ke-29. Malem Songo digunakan dalam penyebutan malam ke-29 Ramadhan bagi masyarakat Jawa. Malem Songo memiliki makna harapan untuk terwujudnya doa-doa pada bulan Ramadhan.Terutama pada sepuluh hari terakhir di bulan tersebut. Sehingga banyak masyarakat yang menggunakan momen tersebut untuk menyelenggarakan prosesi pernikahan.
Momen pernikahan sebagai ikatan hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita melalui acara resmi, suci, halal, dan diakui bersifat sakral. Dalam kebudayaan Jawa, masyarakat memiliki kepercayaan terhadap hitungan weton untuk menentukan kelancaran dan kesuksesan acara pernikahan
Sebagai masyarakat yang memegang tradisi dari leluhur maka pernikahan yang mempersatukan dua insan yang berbeda ini butuh penghitungan yang matang diantara mempelai dan keluarga agar tidak mendapatkan malapetaka ketika mengarungi mahligai rumah tangga. Dari kondisi ini maka sebagian masyarakat menggunakan hitungan weton. Hitungan weton ini sebagai prediksi awal tentang kelancaran berumah tangga.
Bagi pasangan yang memiliki hitungan weton yang dinilai terlalu rumit dan berbelit, akan tetapi mengharapkan adanya kebaikan, keselamatan, dan keberkahan dalam proses akad nikah. Ketika pasangan yang akan melaksanakan pernikahan dengan memanfaatkan sistem perhitungan weton dan mendapatkan hasil buruk, sehingga terkadang menimbulkan konflik antarkeluarga kedua mempelai. Maka nikah malem songo bisa menjadi alternatif dilakukannya pernikahan.
Di sisi lain pada bulan Ramadhan dan terlebih pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir, adalah momen yang istimewa dan penuh keberkahan. Sebab pada momen tersebut masyarakat Muslim mempercayai bahwa doa dan harapan baik mereka akan dikabulkan oleh Allah SWT, termasuk keinginan setiap pasangan untuk membangun rumah tangga yang senantiasa diselimuti kebahagiaan. Harapan yang baik ini tentu menjadi motivasi dari orangtua dan mempelai untuk melakukan pernikahan malem songo.
Pernikahan malem songo adalah tradisi yang biasa dilakukan di masyarakat. Hal ini adalah hal yang wajar dan baik. Namun bila itu dilakukan kepada anak tentu ini menjadi hak yang berbeda. Seperti kita ketahui bahwa perkawinan anak akan membawa dampak negatif kepada ibu dan anak yang dilahirkan. Selain itu banyak kasus perkawinan anak juga rentan mengalami perceraian, padahal mereka masih baru dalam membina rumah tangga.
Suatu ironi ketika orangtua menikahkan anak dengan harapan dan tujuan yang baik bagi anaknya namun stelah pernikahan juga mungkin muncul dampak negatif dari pernikahan itu. Dampak negatif ini yang kadang dikesampingkan atau tidak diketahui oleh orangtua. Maklumlah pernikahan tentu dominan bahagia yang dipikirkan sehingga dampak bagi anak sering diabaikan.
Orangtua tentu sayang kepada anaknya namun bijaklah dalam membuat keputusan terkait hal ini. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menjerumuskan anak pada permasalahan yang lebih rumit setelah terjadinya perkawinan anak. Padahal pernikahan adalah ibadah yang paling lama dilakukan yang berharap untuk mendapatkan kebahagian ketika mengarunginya. Apa jadinya bila pernikahan isinya adalah percekcokan karena ketidaksiapan mental, atau terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
Masalah yang dihadapi oleh anak akan ditanggung oleh orangtua juga. Sebagai dampak jangka panjang dari permasalahan ini perlu diantisipasi. Orangtua tidak perlu terburu untuk menikahkan anak hanya untuk mengejar malem songo. Bila memang masih anak dan belum cukup umur tentu masih banyak yang harus dipersiapkan untuk mengarungi kehidupan berumah tangga.
Kesiapan anak dalam mengarungi rumah tangga harus dipikirkan juga. Modal cinta saja tidak cukup. Bagi pasangan yang sedang kasmaran yang terpikirkan adalah keindahan ketika berdua. Seolah masalah tidak ada dan bisa menyelesaikannya. Kesiapan mental akan mengarahkan pasangan untuk matang berpikir, bersikap, bertindak untuk mendapatkan solusi dari permasalahan yang dihadapi. Diharapkan seiring dengan matangnya usia bisa lebih tepat dalam menyelesaikannya. Sering kejadian kekerasan dalam rumah tangga dipicu hanya permasalahan sederhana seperti cemburu, istri yang tidak membuatkan kopi. Kejadian ini bagi pasangan yang tidak siap mental penyelesainnya dengan kekerasan karena lebih mengedepankan emosi daripada logika.
Terkait kesiapan ekonomi juga harus menjadi pertimbangan. Ketika masih anak ketergantungan ekonomi pada bantuan orangtua juga masih tinggi. Sebagian besar mereka belum memiliki pekerjaan yang tetap. Pekerjaan berkorelasi dengan penghasilan. Mengatur ekonomi keluarga agar bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga sehingga tidak menjadi lingkaran kelurga miskin yang baru.
Kesiapan selanjutnya adalah terkait kesehatan. Sering kesiapan ini diabaikan oleh pasangan. Mereka mengira bahwa ketika ciri-ciri seksual primer dan sekunder sudah muncul diartikan sudah siap untuk memiliki anak. Padahal lebih jauh lagi juga kesehatan dari anak yang dikandung nantinya juga harus dipikirkan. Jangan sampai nanti mereka akan melahirkan generasi yang tidak berkualitas.
Ingat ini adalah janji suci dua insan manusia. Rasanya ini bukan percobaan atau permainan demi sebuah status saja. Pasangan yang menikah tentu ingin ini adalah pernikahan sekali seumur hidup yang harus dijaga. Bagi orangtua juga ingin mengarahkan anaknya untuk membina keluarga baru yang bahagia sesuai tuntunan agama. Menunda menikahkan anak yang belum cukup umur adalah keputusan yang bijak dari orangtua, tidak hanya demi menghargai tradisi di masyarakat. (*)
Baca Juga: Stop Pernikahan Dini, Malam Sanga Jangan Jadikan Kedok Menghalalkan Segala Cara
Editor : Yuan Edo Ramadhana