Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Membedakan Banjir dengan Genangan

Hakam Alghivari • Minggu, 11 Februari 2024 | 21:25 WIB

 

Ilustrasi Banjir  (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi Banjir (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

Penulis:Nova Nevila Rodhi

Bojonegoro merupakan daerah yang sudah lama bersahabat dengan banjir, utamanya di bantaran Sungai Bengawan Solo. Namun akhir-akhir ini banjir di Bojonegoro telah mamasuki wilayah Kota Bojonegoro utamanya pada Jalan Untung Suropati, Jalan Diponegoro, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Mastrip, Jalan MH. Thamrin.

Selain juga melanda beberapa wilayah di Kecamatan Bojonegoro Kota, seperti Kelurahan Ledok Wetan, Sumbang, Ledok Kulon, Klangon, Kepatihan, Kadipaten, Desa Kauman, Desa Sukorejo, dan Desa Campurejo.

Hal itu dikarenakan pada saat hujan turun dengan intensitas yang tinggi di daerah tersebut terjadi luapan air.

Para ahli mendifinisikan banjir sebagai suatu fenomena air yang sangat banyak menggenangi suatu wilayah dalam kurun waktu yang lama dan menyebabkan kerugian secara meteri dan nonmateri (Duwila dan Tilaar, 2021).

Departemen Pekerjaan Umum Tahun 2014 Nomor 12/PRT/M/2014, menjelaskan parameter terjadinya banjir antara lain dilihat dari luas genangan, ketinggian banjir, kecepatan aliran, material yang dihanyutkan, endapan lumpur, lamanya genangan, dan frekuensi kejadian.

Luapan air pada suatu daerah disebut sebagai banjir, jika parameter menunjukkan angka yang tinggi,  sedangkan jika parameter berada di angka yang rendah maka dikatakan sebagai genangan.

Adapun angka parameter yang digunakan adalah sebagai berikut, tinggi genangan lebih dari 50 sentimeter sama dengan 100 persen, 30 sentimeter hingga 50 sentimeter sama dengan 70 persen. Kemudian 20 sentimeter hingga kurang 30 sentimeter adalah 50 persen, dan 10 sentimeter hingga kurang drai 20 sentimeter adalah 25 persen.

Kemudian luas genangan lebih dari 8 hektare sama dengan 100 persen. 4 hingga 8 hektare sama dengan 75 persen, 2 hingga kurang dari 4 hektare sma dengan 50 persen, dan 1 hingga kurang dari 2 hektare sama dengan 25 persen.

Kemudian lamanya genangan lebih dari 8 jam sma dengan 100 persen, 4 hingga 8 jam sama dengan 75 persen, kemudian 2 hingga 4 jam 50 persen, dan 1 hingga 2 jam sama dengan 25 persen.

Frekuensi genangan sangat sering atau 10 kali pertahun tahun 100 persen, Sering  atau 6 kali per tahun75 persen. Kurang sering  atau 3 kali per tahun 50 persen.

Jarang  atau 1 kali per tahun 25 persen.

Berdasarkan sumber aliran permukaan, banjir terdiri dari dua jenis. Banjir kiriman (banjir bandang), merupakan banjir yang diakibatkan oleh tingginya curah hujan di daerah hulu sungai.

Banjir lokal, merupakan banjir yang terjadi karena volume hujan setempat yang melebihi kapasitas pembuangan di suatu wilayah.

Faktor utama penyebab banjir ada 2, yaitu faktor alam yang terdiri dari curah hujan, pengaruh fisiografi, erosi, sedimentasi, kapasisitas buangan dan pengaruh air pasang.

Faktor nonalam atau hasil dari dampak yang daikibatkan oleh tindakan manusia di antaranya kegiatan perubahan fungsi lahan, penebangan liar, penyempitan bantaran sungai yang disebabkan okupasi penduduk.

Kemudian kurangnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya fungsi sungai, saluran drainase, pembuangan sampah, kurangnya teknik penyerasian bentuk-bentuk pembangunan saluran drainse yang erat kaitannya dengan karakteristik fisik wilayah perkotaan dan pembangunan yang kurang memperhatikan kaidah-kaidah konservasi lingkungan.

Banyak pemanfaatan ruang yang kurang memerhatikan kemampuannya dan melebihi kapasitas daya dukungnya.

Sekian banyak faktor penyebab terjadinya banjir yang telah disebutkan, faktor utama yang menyebabkan banjir di beberapa daerah adalah faktor perubahan guna lahan atau tata ruang (Kodoatie dan Syarief, 2006; Kusumadewi dkk, 2012; Setiawan dkk, 2021).

Hasil uji korelasi pada kekuatan hubungan karakteristik fisik kawasan dan drainase terhadap karakteristik genangan menujukkan nilai tinggi (Adimas, 2016)

Terdapat dua pendekatan dalam pengendalian banjir dan genangan air. Dimulai pengendalian struktural. Cara ini dilakukan melalui kegiatan rekayasa teknis, terutama dalam penyediaan prasarana dan sarana serta penanggulangan banjir.

Pengendalian Nonstruktural. Cara ini dilakukan untuk meminimalkan kerugian yang terjadi akibat bencana banjir, baik korban jiwa maupun materi, yang dilakukan melalui pengelolaan daerah pengaliran, pengelolaan Kawasan banjir, flood proofing, penataan sistem permukiman, sistem peringatan dini, mekanisme perijinan, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan upaya pembatasan (limitasi) pemanfatan lahan dalam rangka mempertahankan keseimbangan ekosistem.

Pada umumnya, masyarakat menyamakan istilah luapan air genangan dengan istilah banjir, hal tersebut tentunya memengaruhi akurasi penyampaian informasi bencana banjir di suatu wilayah. Berdasarkan definisi di atas selayaknya dapat digunakan sebagai acuan dalam mengartikan suatu kejadian luapan air termasuk dalam kategori banjir atau genangan. (*)

 Kaprodi Teknik Sipil Fakultas Sains dan Teknik Universitas Bojonegoro

 

Editor : Hakam Alghivari
#cerpen #kisah #radar bojonegoro #opini