Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Bansos PKH dan BPNT Belum Cair karena Nama Tidak Terdaftar? Berikut Cara Mudah Daftar DTSEN Pakai HP

Bhagas Dani Purwoko • Sabtu, 13 September 2025 | 01:35 WIB
Ilustrasi Bansos (AINUR OCHIEM/RDR.BJN)
Ilustrasi Bansos (AINUR OCHIEM/RDR.BJN)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Agar penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama, menggantikan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya.

Sistem ini memastikan bahwa bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Memasuki tahun 2025, proses pengecekan dan pengajuan bantuan kini menjadi lebih mudah dan transparan. Kunci utamanya terletak pada satu sistem data terpusat yang baru.

Nama Tidak Terdaftar DTSEN? Ini Cara Mendaftarkan Diri ke DTSEN

Jika setelah pengecekan nama penerima manfaat dan ternyata nama Anda tidak ditemukan, jangan khawatir.

Anda dapat mengajukan diri atau orang lain yang Anda anggap layak untuk masuk ke dalam DTSEN melalui dua cara:

Pendaftaran DTSEN Via Online Pakai HP

Pendaftaran DTSEN di Kantor Desa/Kelurahan

Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH 2025

Mulai tahun ini, pemerintah mengganti basis data penyaluran bansos dari DTKS menjadi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Artinya, hanya keluarga yang terdaftar dalam sistem DTSEN yang bisa menerima bantuan.

Berikut syarat lengkapnya:

  1. Ibu hamil atau sedang menyusui
  2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun)
  3. Anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA
  4. Lansia berusia di atas 60 tahun
  5. Penyandang disabilitas berat
  6. Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis dari program lain.

Jika kamu memenuhi seluruh kriteria di atas, besar kemungkinan kamu masih bisa menerima bansos PKH tahun ini.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Berdasar skema penyaluran bansos Kemensos, pencairan bansos PKH maupun BPNT tahun 2025 dilakukan dalam triwulanan. Berikut jadwal lengkapnya:

Ketahui Perbedaan Bansos PKH dan BPNT

Meskipun PKH dan BPNT sama-sama program bansos Kemensos, tapi PKH dan BPNT memiliki perbedaan mendasar pada tujuan, bentuk bantuan, dan nominalnya. Berikut perbedaannya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Dilansir dari laman Kemensos, PKH merupakan bantuan bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

Penyaluran PKH secara bertahap dalam satu tahun melalui Bank/Pos selaku penyalur secara tunai maupun non tunai.

Adapun jumlah bantuannya disesuaikan dengan kategori penerimanya. Berdasar Keputusan Direktur Jaminan Sosial No. 59/3.4/HK.01/1/2025, kategori penerima PKH 2025 meliputi:

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Sedangkan, bansos BPNT merupakan program bantuan sosial dari Kemensos yang bertujuan memenuhi kebutuhan pangan bergizi keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan ini disalurkan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) atau agen resmi yang bekerja sama dengan Kemensos.

Dengan begitu, diharapkan penerima bantuan dapat memperoleh pangan yang bergizi seimbang. Dlansir dari laman resmi Badan Pangan Nasional, penerima bansos BPNT mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Dengan demikian, penerima akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000/tahap penyaluran.

 

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#pkh #DTKS #cara daftar #pakai hp #cekbansos #penerima manfaat #2025 #DTSEN #Tahap #Online #Bansos #bpnt #cair #kemensos