LAMONGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan menemukan kekeliruan penghitungan suara dilembar C1. Meliputi sejumlah TPS di Kecamatan Sekaran, Pucuk, dan Kalitengah. Hal itu membuat dilakukan penghitungan ulang di TPS yang mengalami kesalahan.
‘’Ada yang kesalahan tulis, ada yang kesalahan penjumlahan. Sehingga ada beberapa yang dihitung ulang,’’ kata Ketua Bawaslu Lamongan Miftakhul Badar kemarin (20/4).
Berdasar pengamatannya, kesalahan paling fatal di Kecamatan Sekaran. C1 plano juga mengalami kekeliruan. Padahal, C1 plano digunakan rujukan ketika terdapat kekeliruan dilembar C1. ‘’Penghitungan ulang sudah dilakukan tadi malam,’’ ungkapnya.
Ada beberapa faktor penyebabnya. Badar mengatakan, kemungkinan ada faktor kelelahan dari petugas. Namun, diakuinya, juga tidak menutup kemungkinan kurang persiapan.
‘’Artinya entah itu bimtek atau apanya. Sehingga masih terdapat kesalahan dalam formulir pemungutan suara,’’ tandasnya.
Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Lamongan Nur Salam membenarkan adanya kesalahan penghitungan. Dia menjelaskan, seluruhnya kesalahan dalam pemahaman penghitungan.
Yakni, lanjut dia, ada surat suara yang dicoblos logo partai dan caleg di satu partai. Aturannya suara tersebut harusnya masuk ke caleg. Tapi, oleh petugas dihitung dua suara untuk partai dan untuk caleg.
‘’Padahal sudah saya berikan bimtek seluruh petugas. Hanya DPR yang mengalami kesalahan. Insyaallah pemilihan presiden tidak ada kesalahan,’’ tukasnya.
Ketua PPK Sekaran Maulidvian Aristia memastikan, kesalahan terdapat di tiga TPS di Desa/ Kecamatan Sekaran. Aris menjelaskan, C1 plano yang salah dicoret dan ditandatangani saksi dan pengawas.
Dia mengklaim, hitung ulang sudah dirampungkan Jumat malam (19/4) hingga pukul 23.30.
‘’Mungkin kondisi kelelahan, sebab bertugas dari pagi sampai jam 03.00 pagi. Jadi pikiran sudah tidak fokus lagi,’’ imbuhnya.
Seharusnya pleno di Kecamatan Sekaran dilaksanakan kemarin. Namun karena hal tersebut membuat pleno terpaksa ditunda hari ini (21/4). Dia mengatakan, pihaknya meminta izin pada KPU agar pelaksanaan diundur.
‘’Jadi kita minta izin untuk istirahat sehari, untuk mengembalikan tenaga,’’ pungkasnya.
Editor : M. Yusuf Purwanto