Menjamurnya Judi Online, Ancaman Serius bagi Ekonomi Keluarga

Farhan Reza Ardiansyah • Dipublikasikan Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:45 WIB
ILUSTRASI: JUDI ONLINE (AINUR OCHIEM/ RADAR BOJONEGORO)
ILUSTRASI: JUDI ONLINE (AINUR OCHIEM/ RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Perkembangan teknologi digital membawa kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul persoalan sosial yang semakin mengkhawatirkan, salah satunya maraknya praktik perjudian online atau judol.

Judi online kini dapat diakses dengan mudah melalui telepon pintar. Berbagai situs dan aplikasi menawarkan permainan dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat tergiur mencoba, tanpa menyadari risiko kerugian finansial yang dapat ditimbulkan.

Persoalannya bukan hanya mengenai uang yang hilang akibat taruhan. Judi online juga berpotensi merusak kondisi ekonomi rumah tangga, memicu konflik keluarga, hingga menimbulkan persoalan psikologis bagi pelakunya.

Perputaran Uang Judi Online Capai Ratusan Triliun Rupiah

Besarnya persoalan judi online di Indonesia dapat dilihat dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam catatan PPATK, sepanjang 2025 perputaran dana judi online mencapai Rp286,84 triliun dengan sekitar 422,1 juta transaksi. Sementara itu, jumlah deposit yang tercatat mencapai Rp36,01 triliun dan melibatkan sekitar 12,3 juta orang yang melakukan deposit.

Baca Juga: 7.353 KPM PKH Terlibat Judi Online, DPRD Bojonegoro Dukung Blokir Rekening

Angka tersebut memang mengalami penurunan dibandingkan perputaran dana pada 2024 yang mencapai Rp359,81 triliun. Namun, jumlah transaksi justru meningkat, menunjukkan bahwa aktivitas perjudian online masih menjadi persoalan serius.

Memasuki semester pertama 2026, PPATK mencatat perputaran dana judi online mencapai Rp86,82 triliun dalam 467,32 juta transaksi. Sementara nilai deposit mencapai Rp22,05 triliun.

Data tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas judi online masih berlangsung dalam skala besar meskipun berbagai upaya pemberantasan telah dilakukan.

Judi Online Menggerus Keuangan Rumah Tangga

Salah satu dampak paling nyata dari judi online adalah terganggunya kondisi finansial keluarga.

Seseorang yang awalnya hanya mencoba memasang taruhan dengan nominal kecil dapat terdorong untuk terus bermain setelah mengalami kekalahan. Harapan mendapatkan kembali uang yang hilang sering kali membuat pemain justru menambah jumlah taruhan.

Dalam kondisi tersebut, uang yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti membeli makanan, membayar listrik, biaya pendidikan anak, hingga kebutuhan kesehatan dapat dialihkan untuk deposit judi.

Bahkan, sebagian orang berpotensi menggunakan tabungan keluarga, menjual barang berharga, hingga meminjam uang untuk melanjutkan perjudian.

Akibatnya, keluarga tidak hanya kehilangan kestabilan keuangan, tetapi juga dapat terjebak dalam persoalan utang berkepanjangan.

Memicu Konflik hingga Keretakan Rumah Tangga

Dampak judi online tidak berhenti pada persoalan finansial. Kebiasaan berjudi juga dapat memengaruhi hubungan antaranggota keluarga.

Baca Juga: Pecandu Judol Masih Marak, Pasutri Cerai Melonjak

Penelitian Dr. Mohamad Hamim yang diterbitkan dalam jurnal Ahwaluna: Jurnal Hukum Keluarga Islam tahun 2026 berjudul Efek Judi Online terhadap Ketahanan Keluarga di Indonesia menjelaskan bahwa perjudian online dapat menimbulkan kerugian ekonomi keluarga, konflik rumah tangga, gangguan psikologis, serta melemahnya fungsi sosial keluarga.

Ketika seseorang mulai menyembunyikan aktivitas perjudian dan menggunakan uang keluarga tanpa sepengetahuan pasangan, kepercayaan dalam rumah tangga dapat terganggu.

Perselisihan mengenai utang, kebutuhan rumah tangga, dan hilangnya penghasilan juga berpotensi memperburuk hubungan pasangan.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat mengganggu pemenuhan kebutuhan anak, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan emosional mereka.

Mengapa Judi Online Sulit Dihentikan?

Salah satu faktor yang membuat judi online sulit ditinggalkan adalah harapan mendapatkan keuntungan setelah mengalami kekalahan.

Pemain sering kali berpikir bahwa satu kemenangan berikutnya dapat mengembalikan seluruh uang yang telah hilang. Padahal, mekanisme perjudian tidak menjamin seseorang memperoleh keuntungan.

Selain itu, kemudahan akses melalui smartphone membuat aktivitas perjudian dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Iklan, promosi bonus, serta testimoni kemenangan yang beredar di media sosial juga dapat menciptakan persepsi keliru bahwa judi online merupakan cara mudah mendapatkan penghasilan tambahan.

Padahal, aktivitas tersebut justru memiliki risiko kehilangan uang dan berkembang menjadi perilaku perjudian bermasalah.

Pentingnya Edukasi dan Perlindungan Ekonomi Keluarga

Menghadapi maraknya judi online membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, hingga keluarga.

Baca Juga: Marak Penyalahgunaan NIK, Begini Cara Cek Apakah KTP Dipakai untuk Pinjol atau Judi Online

Edukasi mengenai literasi keuangan dan risiko perjudian perlu diperkuat, terutama bagi kelompok usia produktif dan generasi muda.

Keluarga juga perlu membangun komunikasi terbuka mengenai pengelolaan keuangan. Apabila terdapat anggota keluarga yang mulai mengalami masalah perjudian, pendekatan yang tidak menghakimi dan bantuan profesional dapat menjadi langkah penting.

Bagi mereka yang mengalami kesulitan menghentikan kebiasaan berjudi, bantuan psikolog atau psikiater dapat dipertimbangkan untuk menangani perilaku perjudian yang sudah mengganggu kehidupan sehari-hari.

Pada akhirnya, judi online bukan sekadar persoalan seseorang kehilangan uang karena kalah taruhan. Fenomena ini dapat berkembang menjadi masalah sosial yang mengancam ketahanan ekonomi keluarga.

Di tengah meningkatnya kebutuhan hidup, menjaga penghasilan dan kestabilan keuangan rumah tangga menjadi semakin penting. Sebab, uang yang seharusnya digunakan untuk membangun masa depan keluarga justru berisiko habis dalam aktivitas perjudian yang tidak menjanjikan keuntungan. (*)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
Ekonomi Keluarga judi online ppatk judol keluarga