Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Daftar 5 Bansos yang Cair Juni 2026, Desil Ini Resmi Dicoret dari Penerima Sembako

Bhagas Dani Purwoko • Minggu, 31 Mei 2026 | 22:42 WIB
CEK BANSOS: Daftar bansos yang cair Juni 2026.
CEK BANSOS: Daftar bansos yang cair Juni 2026.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran sedikitnya lima program bantuan sosial (bansos) penting tetap berlanjut secara bertahap sepanjang bulan Juni 2026.

Lima bansos yang dijadwalkan mengalir ke masyarakat meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), serta bansos pangan beras 10 Kg.

Namun, proses pencairan di triwulan kedua ini membawa gebrakan baru yang cukup ketat: Kemensos resmi memasukkan sekitar 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru ke dalam sistem, sekaligus menerapkan pemangkasan kuota secara masif dengan mencoret seluruh kelompok masyarakat yang berada di kategori desil 5 dari daftar penerima bantuan sembako (BPNT).

Gus Ipul: Perubahan Data DTSEN Itu Sesuatu yang Wajar

Masuknya ratusan ribu nama baru serta tersingkirnya sebagian penerima lama didasarkan pada hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digarap secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah perombakan ini diambil agar anggaran negara benar-benar menyasar klaster masyarakat yang paling membutuhkan bantuan finansial.

Baca Juga: DTSEN Kabupaten Bojonegoro Belum Bisa Diakses, Masih Perlu Diolah Sekitar Tiga Bulan

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memaparkan bahwa sebanyak 470 ribu KPM baru yang menerima bantuan pada triwulan kedua 2026 ini merupakan masyarakat yang pada tahap pertama lalu sama sekali belum terjaring bantuan.

"Penerima baru tersebut merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama," jelas Gus Ipul.

Gus Ipul juga menegaskan bahwa setiap triwulan, Kemensos akan terus menyalurkan bansos berdasarkan basis data DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS. Komitmen pembersihan data ini dikawal ketat oleh kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemda hingga lebih dari 70 Operator Data Desa di lapangan.

"Perubahan data penerima bantuan adalah sesuatu hal yang wajar," tambah Gus Ipul.

Daftar Rincian 5 Bansos Cair Juni 2026 & Perubahan Aturannya

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jenis bantuan dan regulasi besaran dana yang diterima pada bulan Juni 2026, berikut adalah rincian lengkapnya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang menyasar keluarga miskin dengan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Nominal yang didapatkan bervariasi bergantung pada isi anggota keluarga KPM dalam satu tahun:

  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10,8 juta/tahun (Rp2,7 juta/tahap).

  • Ibu Hamil & Balita/Anak Usia Dini: Rp3 juta/tahun (Rp750.000/tahap).

  • Lanjut Usia (60+) & Disabilitas Berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000/tahap).

  • Siswa SMA/Sederajat: Rp2 juta/tahun (Rp500.000/tahap).

  • Siswa SMP/Sederajat: Rp1,5 juta/tahun (Rp375.000/tahap).

  • Siswa SD/Sederajat: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap).

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT / Kartu Sembako)

Bansos BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan. Perlu digarisbawahi, pada tahun 2026 ini aturan penerima diperketat.

Baca Juga: Temuan Anomali Ground Check DTSEN di Bojonegoro: Temukan Data Pengangguran, Ternyata Pensiunan

Pemerintah memutuskan hanya masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan bantuan, sementara masyarakat yang sebelumnya masuk di desil 5 kini resmi dihapus dari kepesertaan.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan dana pendidikan ini khusus diberikan setahun sekali kepada anak sekolah dari keluarga kurang mampu demi mencegah angka putus sekolah. Pemerintah telah melakukan penyesuaian nominal, di mana siswa SD mendapatkan Rp450.000/tahun, SMP sebesar Rp750.000/tahun, dan jenjang SMA/SMK/Sederajat naik hingga Rp1.800.000/tahun. Dana ini langsung ditransfer melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di Bank BRI atau BNI.

4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Bantuan berupa gratis iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang setiap bulannya. Penerima manfaat tidak mendapatkan uang tunai, melainkan fasilitas gratis berobat di faskes yang dibayarkan langsung oleh Pemerintah Pusat via APBN.

5. Bansos Beras 10 Kg

Pemerintah menggelontorkan total 720.000 ton beras di tahun 2026 melalui penugasan Perum Bulog. Berbeda dengan PKH, bantuan pangan beras 10 kg ini tidak cair sepanjang tahun, melainkan hanya dialokasikan untuk masa salur empat bulan saja dengan tanggal resmi yang bersifat dinamis.

Panduan Cek Penerima Bansos via Online

Untuk memastikan apakah nama Anda termasuk ke dalam 470 ribu KPM baru atau justru aman dari pencoretan desil terbaru, Anda bisa memanfaatkan layanan digital milik Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Ribuan ASN Bojonegoro Diterjunkan dalam Pelaksanaan Ground Check DTSEN

Berikut langkah mudah mengeceknya menggunakan nomor NIK KTP:

  1. Buka tautan resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.

  2. Masukkan nomor NIK KTP Anda dengan benar dan tepat.

  3. Salin 4 huruf kode keamanan yang tertera di dalam kotak saring. (Klik ikon refresh jika kode sulit dibaca).

  4. Klik tombol "CARI DATA".

Sistem secara otomatis akan menyisir pangkalan data dan menampilkan Nama Penerima Manfaat (PM), jenis bansos yang didapatkan, status verifikasi, hingga periode penyaluran yang sedang berjalan. (*)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#gus ipul #pkh #Bansos #bpnt #kemensos