RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto mengalami momen menggelitik berupa tergelincir lidah atau slip tongue saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/5/2026).
Di hadapan para anggota dewan, Prabowo sempat menyatakan bahwa pemerintahannya telah menaikkan gaji profesi guru hingga mencapai 300 persen. Namun, sesaat setelah menyadari ada kekeliruan dalam kalimatnya, sang Presiden langsung menghentikan ucapan dan mengoreksi bahwa profesi yang dimaksud sebenarnya adalah para hakim, bukan guru.
Detik-Detik 'Slip Tongue' Presiden di Podium Sidang Paripurna DPR RI
Momen salah ucap tersebut sempat membuat suasana sidang dinamis. Prabowo yang tengah menggebu-gebu memaparkan capaian kesejahteraan aparatur negara tiba-tiba salah melafalkan poin krusial dalam draf pidatonya.
Baca Juga: Gaji ke-13 ASN Rp 39 Miliar Cair, Guru dan Dosen Dijatah Tunjangan Profesi
"Karena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji-gaji guru, ada yang sampai hampir 300 persen, naiknya penghasilan guru-guru. Eh (maksudnya) hakim-hakim kita, maaf, hakim," kata Prabowo secara langsung meralat ucapannya.
Setelah salah ucap tersebut, Prabowo tampak terdiam beberapa detik untuk memastikan fokusnya kembali, sebelum akhirnya melanjutkan poin pidato dengan nada optimis.
Setelah meluruskan kekeliruan data tersebut, Presiden Prabowo justru membawa kabar mengejutkan yang menjadi poin kebanggaan baru bagi sistem peradilan di tanah air.
Beliau memaparkan bahwa reformasi finansial di tubuh yudisial Indonesia saat ini telah menempatkan para penegak hukum kita di posisi yang sangat sejahtera, bahkan jika dibandingkan dengan negara tetangga di Asia Tenggara.
Prabowo lantas mengaku bangga atas laporan bahwa Ketua Mahkamah Agung (MA) di Indonesia memiliki penghasilan yang lebih tinggi daripada Ketua MA Singapura.
Tidak hanya di level pimpinan tertinggi, kebijakan peningkatan kesejahteraan ini juga menyentuh level akar rumput institusi pengadilan. Gaji hakim junior di Indonesia saat ini diklaim juga sudah berada di atas pendapatan hakim junior di Malaysia.
"Saya sekarang bangga karena bangga laporan Ketua Mahkamah Agung kita penghasilannya lebih tinggi dari ketua Mahkamah Agung Singapura dan juga hakim paling junior kita gajinya lebih tinggi dari hakim junior di Malaysia," kata Presiden Prabowo.
Di akhir penyampaian materi terkait kesejahteraan hakim tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan menaikkan pendapatan korps kehakiman hingga ratusan persen ini bukan tanpa alasan.
Langkah berani ini diambil sebagai strategi preventif yang konkret agar benteng pertahanan hukum tertinggi di Indonesia tidak goyah oleh iming-iming materi dari pihak yang berperkara.
Prabowo menekankan bahwa pemenuhan hak finansial yang tinggi adalah modal utama dalam mencetak aparat penegak hukum yang berintegritas dan tidak dapat diperjualbelikan.
Baca Juga: Cek Bocoran Gaji dan Tunjangan Guru SMA Unggul Garuda 2026 yang Tuntut Kualifikasi Tinggi
"Ini langkah nyata untuk kita ciptakan institusi-instusi yang bersih, kita tidak mau hakim-hakim kita disogok, dibeli. Kita tidak mau juga semua aparat kita lainnya seperti itu," ucap Presiden Prabowo menyudahi pidatonya dengan tegas. (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko