Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

KPK Laksanakan OTT Amankan Bupati Pekalongan di Semarang, Kejar Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Pemkab

Yuan Edo Ramadhana • Selasa, 3 Maret 2026 | 15:11 WIB

Dok. Pemkab Pekalongan
Dok. Pemkab Pekalongan

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah sepanjang Selasa dinihari (3/3). Target mereka mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Pada akhirnya tidak perlu waktu lama bagi mereka untuk mengamankan Fadia di wilayah Semarang. Selain itu, KPK juga mengamankan ajudan Fadia, serta seorang lain yang diyakini merupakan orang kepercayaan Fadia.

Kini seluruh pihak yang diamankan sudah diseret ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. “Pada saat itu yang bersangkutan sedang berada di Semarang. Kemudian diamankan oleh tim dan dibawa ke Jakarta," jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Selasa siang sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurut Budi, Faida ditahan atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. "Terkait dengan pengadaannya ini masih terus didalami karena saat ini sedang berlangsung permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Pekalongan," jelas Budi.

Usai OTT, berbagai fasilitas Pemkab Pekalongan disegel dalam proses penyelidikan, termasuk kantor bupati dan sekretaris daerah, gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat, serta gedung Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Pekalongan. Selain itu, sebagaian pejabat Pemkab juga menghabiskan jam sahur di Polres Pekalongan karena ikut diperiksa dalam dugaan tersebut.

Berdasarkan KUHAP baru yang mulai berlaku tahun ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Fadia dan dua orang yang ditangkap bersamanya dalam kasus kali ini. Selain itu, KPK juga masih menunggu hasil pemeriksaan pejabat setempat.

Fadia menjadi kepala daerah ketiga yang terjerat OTT KPK sepanjang tahun ini. Sebelumnya pada Januari, KPK mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi dan menetapkannya sebagai tersangka pemerasan pihak swasta terkaitt dana proyek dan CSR.

Bersamaan dengan penangkapan Maidi, KPK juga mengamankan Bupati Pati, Sudewo yang sudah cukup lama menjadi incaran badan pemerintahan tersebut. Sudewo juga terkena tuduhan pemerasan, namun untuk urusan pengisian jabatan kepala desa di wilayah Pati. (edo)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#komisi pemberantasan korupsi #pekalongan #Pemkab Pekalongan #Fadia Arafiq #dugaan korupsi #Korupsi #Proyek #proyek pengadaan #ott kpk #ott #kpk #Semarang