RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kabar yang paling dinanti oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akhirnya tiba. Di bulan Februari 2026 ini, "hilal" pencairan bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Tahap 1 periode Januari-Maret mulai terlihat jelas.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini menerapkan sistem yang lebih canggih menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebanyak 289 juta data individu telah dipetakan ke dalam 10 desil kesejahteraan untuk memastikan bantuan jatuh ke tangan yang tepat, memisahkan antara mereka yang benar-benar prasejahtera dengan yang sudah mandiri.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), saat kunjungannya ke Sidoarjo, Jawa Timur, menegaskan bahwa akurasi data adalah harga mati.
Baca Juga: Awas! Bantuan PKH dan BPNT 2026 Bisa Hangus Gara-Gara BPJS PBI Nonaktif, Segera Cek Statusmu!
"Saya mengajak Pak Bupati, camat dan kepala desa serta pendamping sosial di Kabupaten Sidoarjo untuk gandeng tangan menghadirkan data yang akurat. Istilah saya itu jihad untuk menghadirkan data yang akurat. Karena data ini sangat strategis dan penting sebagaimana arahan Bapak Presiden," tegas Gus Ipul, Jumat (6/2).
Update Penyaluran: Bank Mana yang Sudah Cair?
Bagi Anda pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pantau terus saldo Anda karena pencairan dilakukan bertahap:
-
Bank Syariah Indonesia (BSI): Terpantau paling cepat menyalurkan dana, khususnya untuk wilayah Aceh. KPM melaporkan saldo masuk mulai dari Rp600.000 (BPNT) hingga Rp750.000 (komponen kesehatan PKH).
-
Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri): Jangan khawatir! Status di sistem SIKS-NG saat ini mayoritas sudah SI (Standing Instruction). Artinya, surat perintah transfer sudah terbit. Saldo biasanya akan masuk rekening dalam 1-2 hari kerja setelah status ini muncul.
Peringatan Keras: Aturan "30 Hari" atau Dana Hangus!
Ini adalah informasi paling krusial. Berdasarkan surat edaran Kemensos per 5 Februari 2026, terdapat aturan main yang sangat ketat:
Baca Juga: Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair Lagi: Mengenal Aturan Baru DTSEN dan Sistem Dinamis 2026
-
Wajib Tarik Segera: Dana bantuan harus ditarik/ditransaksikan maksimal 30 hari setelah masuk ke rekening.
-
Sanksi: Jika melewati batas waktu tersebut, dana akan dianggap tidak dibutuhkan, dibekukan, dan dikembalikan ke kas negara.
Jika saldo KKS Anda masih kosong hingga minggu ini, ada kemungkinan Anda masuk dalam Batch Susulan (kuota 1,2 juta KPM). Segera hubungi pendamping sosial di desa/kelurahan masing-masing untuk cek status aktif kepesertaan Anda.
Fokus Wilayah Prioritas: Penanganan Pasca Bencana
Pemerintah juga memprioritaskan penyaluran bansos untuk wilayah Sumatera yang baru saja dilanda bencana hidrometeorologi parah per 1 Februari 2026. Bencana ini telah menelan korban jiwa hingga 1.204 orang dan memaksa 106.000 jiwa mengungsi.
-
Aceh: Alokasi PKH & Sembako mencapai Rp311 Miliar.
-
Sumatera Utara: Alokasi mencapai Rp533 Miliar.
-
Sumatera Barat: Alokasi mencapai Rp357 Miliar (Total PKH & Sembako).
Rincian Nominal Bansos Cair Februari 2026
Pastikan jumlah yang Anda terima sesuai dengan komponen berikut:
Baca Juga: Update Bansos: KPM PKH dan BPNT KKS Lama Siap-Siap Terima Saldo Susulan!
1. PKH Tahap 1 (Januari-Maret)
-
Ibu Hamil & Balita (0-6 tahun): Rp750.000/tahap (Rp3 juta/tahun).
-
Lansia & Disabilitas: Rp600.000/tahap (Rp2,4 juta/tahun).
-
Siswa SD: Rp225.000/tahap.
-
Siswa SMP: Rp375.000/tahap.
-
Siswa SMA: Rp500.000/tahap.
2. BPNT (Sembako) Meskipun nominal per bulan adalah Rp220.000, pencairan dilakukan rapel 3 bulan sekaligus. KPM akan menerima total dana tunai dikisaran Rp600.000 dalam sekali transfer.
3. Bansos Tambahan Selain uang tunai, penyaluran Beras 10kg dan Minyak Goreng (Minyakita 2 Liter) juga kembali dilanjutkan untuk menjaga stabilitas pangan keluarga.
Sudahkah Anda mengecek ke agen bank atau ATM terdekat hari ini? Jangan lupa, segera tarik dananya agar tidak hangus! (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko