RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua lokasi berbeda Rabu (4/2/2026), yakni di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta di lingkungan Bea Cukai Pusat.
OTT di KPP Banjarmasin: Dugaan Kasus Restitusi Pajak
KPK mengonfirmasi adanya penindakan tegas di daerah berjuluk Kota Seribu Sungai tersebut. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kegiatan tersebut melalui pesan singkat pada Selasa (4/2).
"Benar, (OTT) di Kalsel," ujar Fitroh.
Baca Juga: KPK Gelar OTT di Madiun dan Pati: Wali Kota Maidi dan Bupati Sudewo Ditangkap
Informasi lebih lanjut menyebutkan bahwa operasi ini digelar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin. Kasus yang menjerat para oknum tersebut diduga kuat berkaitan dengan masalah restitusi pajak.
Pejabat Bea Cukai Pusat Turut Diamankan
Tak berhenti di Kalimantan, radar KPK juga menyasar jantung ibu kota. KPK mengungkap bahwa operasi tangkap tangan juga dilakukan terhadap pejabat di lingkungan Bea Cukai pusat.
"Ada (pejabat yang diamankan)," tegas Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (4/2).
Meski demikian, pihak KPK masih menutup rapat rincian identitas maupun detail kasus yang menjerat pejabat tersebut karena proses pemeriksaan masih berjalan intensif. "Masih pendalaman," tambahnya singkat.
Respons Resmi Ditjen Bea Cukai
Menanggapi penangkapan salah satu pejabatnya, pihak Bea Cukai menyatakan sikap kooperatif. Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Ditjen Bea Cukai, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC (Bea Cukai). BC berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut," jelas Budi.
Rentetan Kasus Serupa di Awal 2026
Operasi di Banjarmasin ini menambah daftar panjang pembersihan di tubuh instansi perpajakan nasional. Sebelumnya, pada 9-10 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT serupa di KPP Madya Jakarta Utara.
Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan, termasuk:
-
DWB (Kepala KPP Madya Jakut)
-
HRT (Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan)
-
AGS (Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi)
-
Serta beberapa pihak lain dari unsur tim penilai, konsultan pajak, hingga pihak swasta (PT WP). (*)