RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Dengan dimulainya program Sekolah Rakyat (SR) pada tahun ini, Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk mengisi tenaga lembaga-lembaga SR, baik tingkat menengah pertama (SRMP) maupun atas (SRMA) di seluruh Indonesia. Seleksi ini dapat digunakan untuk meningkatkan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu
Sesuai dengan pengumuman Kemensos melalui surat nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025 dan di media sosial mereka, seleksi PPPK kali ini menyasar pada PPPK tenaga kependidikan. Sayangnya untuk kali ini seleksi tidak terbuka untuk umum, dan dikhususkan untuk pegawai PPPK yang masih berstatus paruh waktu.
Meskipun menyasar untuk tenaga kependidikan, formasi yang dibuka tidak hanya formasi tenaga didik atau guru saja. Formasi yang dibuka, dan persyaratan pendidikannya adalah sebagai berikut:
- Wali Asuh, S-1 atau D-IV semua jurusan
- Wali Asrama, S-1 atau D-IV semua jurusan
- Operator Dapodik, D-III Administrasi/D-III Kearsipan/D-III Manajemen Informatika/D-III Manajemen Informatika dan Komputer/D-III Sistem Informasi/D-III Teknik Informatika/D-III Teknik Komputer
- Pengelola Keuangan, D-III Administrasi Keuangan/D-III Akuntansi/D-III Ekonomi Akuntansi/D-III Keuangan dan Perbankan/D-III Komputer Akuntansi/D-III Komputerisasi Akuntansi/D-III Manajemen Administrasi/D-III Manajemen Keuangan dan Perbankan
- Tenaga Administrasi, SLTA sederajat
Total formasi yang dibuka sebanyak 3.003 formasi untuk berbagai SRMP dan SRMA di seluruh Indonesia. Jumlah ini sudah termasuk formasi untuk SRMA 36 Bojonegoro, SRMA 25 Lamongan dan SRMA 18 Blora. Namun, peserta hanya dapat memilih satu jabatan dan satu SR lokasi penempatan.
Sementara itu, persyaratan umum pelamar adalah sebagai berikut:
- Sudah berstatus sebagai PPPK Paruh Waktu di instansi pemerintah, dan telah menerima nomor induk (NI) PPPK paruh waktu.
- Berusia minimal 20 tahun, maksimal 50 tahun.
- Bersedia bekerja secara shift, dan/atau diutamakan tinggal di asrama SR.
PPPK paruh waktu yang ingin mendaftar dapat berasal dari instansi apapun. Namun, keutamaan akan diberikan kepada PPPK yang bekerja di lembaga atau dinas di bawah naungan Kemensos, misal Dinas Sosial.
Tahapan pendaftaran untuk mengikuti seleksi PPPK SR adalah sebagai berikut:
- Login ke akun SSC ASN dan konfrimasi pendaftaran untuk mengikuti seleksi PPPK SR. Pilihan formasi tidak akan muncul dari tabel seleksi umum layaknya seleksi CPNS/PPPK biasa.
- Setelah konfirmasi, pilihan jabatan dan penempatan baru akan tersedia. Pilih sesuai jabatan dan penempatan yang ingin dituju.
- Perbarui riwayat pendidikan sesuai dengan persyaratan.
- Unggah ijazah, transkrip nilai, dan pas foto digital dengan warna latar belakang merah. Ijazah dan transkrip wajib merupakan hasil scan dari dokumen asli, sehingga wajib berwarna dan dapat jelas terbaca.
Karena seleksi terbuka bagi mereka yang sudah menjabat sebagai PPPK paruh waktu, seleksi kali ini hanya terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT). Jadwal seleksi adalah sebagai berikut:
- Pengumuman dan pendaftaran: 3-7 Desember 2025
- Seleksi administrasi: 4-8 Desember 2025
- Pengumuman seleksi administrasi: 8-9 Desember 2025
- Masa sanggah seleksi adminsitrasi: 9-11 Desember 2025
- Jawab sanggah seleksi administrasi: 9-12 Desember 2025
- Pengolahan hasil seleksi administrasi: 13-15 Desember 2025
- Pengumuman hasil sanggah administrasi: 16 Desember 2025
- Penjadwalan SKTT: 16-17 Desember 2025
- Pengumuman jadwal SKTT: 18-20 Desember 2025
- Pelaksanaan SKTT: 21-23 Desember 2025
- Pengolahan hasil SKTT: 2-9 Januari 2026
- Pengumuman hasil SKTT: 10-12 Januari 2026
- Masa sanggah SKTT: 11-13 Januari 2026
- Jawab sanggah SKTT: 12-14 Januari 2026
- Pengumuman hasil sanggah SKTT: 15-16 Januari 2026
- Pengisian DRH dan pemberkasan baru: 17-26 Januari 2026
- Usul penetapan NI PPPK SR: 20-30 Januari 2026
(edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana