RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM — Menjelang akhir tahun, jagat media sosial kembali diramaikan oleh kabar palsu mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada November 2025.
Berbagai unggahan yang menyebutkan “BSU cair bulan ini” beredar luas di sejumlah platform, memunculkan harapan palsu bagi jutaan pekerja yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.
Padahal, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menuntaskan program BSU tahun ini sejak Agustus 2025. Penyaluran bantuan senilai Rp600 ribu itu diberikan kepada 17,3 juta pekerja penerima manfaat, sebagaimana dijadwalkan hanya untuk periode Juni–Juli 2025.
Program Selesai Sejak Agustus
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menjelaskan kepada Radar Jember bahwa informasi mengenai BSU cair pada September, Oktober, atau November 2025 merupakan hoaks.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, bantuan hanya disalurkan sekali dalam setahun, dan penyalurannya dilakukan secara sekaligus melalui bank himbara dan PT Pos Indonesia.
“Program BSU hanya mencakup dua bulan, yakni Juni dan Juli. Setiap penerima menerima total Rp600 ribu,” tegasnya.
Kemnaker: Tak Ada Program Tambahan
Senada dengan itu, Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, juga memastikan bahwa program BSU telah resmi berakhir pada Agustus 2025.
“Program BSU hingga saat ini hanya disalurkan sampai Agustus 2025,” ujarnya kepada media, Jumat (10/10/2025).
Sunardi menambahkan, hingga kini belum ada keputusan dari pemerintah pusat mengenai perpanjangan atau penyaluran tambahan di sisa tahun.
“Kalau nanti ada kebijakan baru, pasti diumumkan secara resmi,” kata dia menegaskan.
Menaker: Belum Ada Arahan BSU Tahap II
Pernyataan serupa juga datang dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Dalam keterangannya kepada CNN Indonesia, ia menegaskan belum ada kebijakan baru terkait BSU tahap II.
“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap II,” jelasnya, Minggu (12/10/2025).
Ia juga menepis klaim yang beredar di media sosial soal “BSU cair Oktober atau November 2025”.
“Saya lihat juga ada yang posting, itu tidak benar. Jadi bisa diasumsikan memang tidak ada,” ujarnya.
Menurutnya, BSU hanya disalurkan sekali dalam setahun, dan belum ada arahan baru dari Presiden mengenai program lanjutan.
Jangan Tertipu Situs Palsu
Maraknya informasi bohong ini dimanfaatkan sejumlah pihak dengan membuat situs tiruan yang menyerupai laman resmi Kemnaker.
Situs-situs itu sering meminta pengguna untuk mengisi data pribadi, termasuk NIK dan nomor rekening.
Pemerintah mengimbau masyarakat hanya memeriksa status BSU melalui kanal resmi, bukan lewat tautan yang beredar di media sosial.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk memastikan status penerima BSU secara resmi, berikut langkah yang disarankan Kemnaker:
-
Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id
-
Pilih menu “Cek NIK”
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan (CAPTCHA)
-
Klik “Cek Status” untuk mengetahui informasi penerimaan bantuan
Tetap Waspada, Jangan Asal Sebar
Dalam kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya, kabar soal bantuan pemerintah memang mudah memancing perhatian publik. Namun, penting untuk selalu memastikan sumber informasi, terutama jika berkaitan dengan data pribadi dan keuangan.
Pemerintah menegaskan, program BSU 2025 sudah rampung dan belum ada arahan untuk tahap lanjutan hingga artikel ini terbit. (kam/bgs)
Editor : Hakam Alghivari